Reformasi Birokrasi Di Pemerintah Kota Malang (Pelaksanaan Program Quick Wins Berdasarkan Peraturan Walikota Malang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi)
Main Author: | Purba, TamaraSheilaClaudia |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/122295/1/SKRIPSI_TAMARA_SHEILA_CLAUDIA_PURBA-_125120500111024.pdf http://repository.ub.ac.id/122295/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini berfokus pada birokrasi Kota Malang, dimana Pemerintah melakukan serangkaian langkah-langkah yang strategis untuk memperbaiki kondisi birokrasi di Kota Malang. Salah satu langkah yang diambil oleh Pemerintah untuk menciptakan perbaikan dalam birokrasi adalah melalui Quick Wins. Quick Wins (Quick Wins) atau disebut juga Low Hanging Fruit merupakan serangkaian perubahan yang bersifat mudah, cepat dan memberikan dampak secara nyata. Hal ini termuat dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 4 Tahun 2014 Bab I Pasal I Ayat 17. Penelitian ini bertujuan untuk 1) melihat bagaimana pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintahan Kota Malang dengan menggunakan strategi maupun langkah-langkah perubahan yang bersifat mudah, cepat dan berdampak nyata (Quick Wins) serta 2) bagaimana dampak yang terjadi bagi masyarakat dan birokrat setelah melakukan program percepatan perubahan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini mencakup data primer, yang berasal dari wawancara dengan Tim Reformasi Birokrasi, wawancara dengan Akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat Malang Coruption Watch (MCW). Sedangkan data sekunder dalam penelitian ini berupa dokumen tentang Peraturan Walikota Malang, dokumen tentang Pedoman Pelaksanaan Quick Wins. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pelaksanaan Quick Wins telah memberikan perubahan di beberapa aspek yang menjadi fokus perubahan dalam reformasi birokrasi. Namun, dampak yang dihasilkan belum terlalu besar, terutama bagi masyarakat. Untuk itu masyarakat harus terus berpartisipasi dan melakukan kerjasama dengan para birokrat. Untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik, seluruh pihak harus dapat bekerjasama dan berusaha selalu melakukan perbaikan-perbaikan di segala sisi.