Evaluasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Dengan Penggunaan Sistem Manajemen Sumber Daya Pemerintahan (Simasdap) Di Kota Surabaya Pada Tahun 2014
Main Author: | Wulan, EndahPurnaning |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/122210/1/SKRIPSI_ENDAH_LENGKAP.pdf http://repository.ub.ac.id/122210/ |
Daftar Isi:
- Pengelolaan APBD kenyataannya sangat rentan terjadi permasalahan. Kota Surabaya juga mengalami permasalahan seperti lamanya proses pengelolaan anggaran,pelelangan barang dan jasa yang rentan akan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.Besarnya wilayah,unit kerja dan pekerjaan yang dimiliki Kota Surabaya juga akhirnya menyebabkan walikota kesulitan dalam melaksanakan koordinasi dan pengawasan. Usaha pemerintah Kota Surabaya untuk mengatasinya adalah dengan penggunaan sistem elektronik yang diwujudkan dalam Sistem Manajemen Sumberdaya Pemerintahan (SIMASDAP) atau yang dikenal dengan nama GRMS (Government Resources Management System).GRMS terdiri dari E-Budgeting,E-Project Planning, E-Procurement,E-Delivery, E-Controllingdan E-Perfomance. Kajian ini ditinjau dari konsep budget cycle dan dievaluasi menggunakan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang terdiri dari demokrasi, transparansi,adil,bermoral tinggi,berhati-hati dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan APBD dengan penggunaan GRMS sudah atau belum optimal berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang akan diulas secara deskriptif. Proses pengambilan data dengan metode wawancara,observasi dan studi pustaka. Hasil evaluasi menunjukan bahwa penggunaan GRMS optimal dalam memenuhi prinsip akuntabel, berhati-hati, dan bermoral tinggi, GRMS dominan untuk memenuhi kebutuhan internal birokrasi berupa pengawasan dan koordinasi. GRMS tidak optimal dalam mewujudkan prinsip demokrasi, adil dan transparansi karena tidak bisa memberikan jaminan bahwa anggaran diarahkan bagi kepentingan orang banyak serta tidak adanya akses dan wadah bagi masyarakat Kota Surabaya untuk terlibat dalam semua tahap pengelolaan anggaran.