Kebijakan Luar Negeri Pemerintah Jepang Terkait Relokasi Marinir Amerika Serikat Di Okinawa Tahun 2009
Main Author: | Fatoni, Khoirul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/122070/ |
Daftar Isi:
- Pada tanggal 13 Mei 2009 Diet Jepang memberikan persetujuan terhadap perjanjian internasional antara Pemerintah Jepang dengan Pemerintah Amerika Serikat. Perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 17 Februari 2009 tersebut memuat detail-detail kesepakatan terkait relokasi sejumlah 9.000 marinir yang tergabung dalam Third Marine Expeditionary Force dari Okinawa menuju Guam dan pemindahan pangkalan udara Futenma di Ginowan menuju wilayah di Henoko. Perjanjian tersebut menimbulkan kontroversi di dalam negeri Jepang dikarenakan adanya tekanan publik untuk memindahkan pangkalan Futenma menuju wilayah di luar Prefektur Okinawa.