Ketidaktransparanan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Di Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang)

Main Author: Wilujeng, NilaFebri
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/122050/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini memaparkan tentang Ketidaktransparanan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Tujuan dari penelitian ini untuk menggambarkan pengelolaan ADD yang tidak transparan serta mengetahui faktor pendukung dan penghambat pengelolaan ADD. Unit analisis penelitian ini adalah pengelolaan ADD dengan dua pisau analisis. Pertama, Konsep Transparansi menurut John R. Blondal yang terdiri dari tiga indikator yaitu rilis data anggaran, peran efektif Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan peran efektif masyarakat sipil. Kedua, Konsep Akuntabilitas menurut Rahardjo Adisasmito yang terdiri dari akuntabilitas keuangan, akuntabilitas manfaat, dan akuntabilitas prosedural.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penentuan informan pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ADD Tahun 2013 -2015 tidak transparan karena rilis anggaran yang dilakukan hanya sebatas pemberitahuan melalui musyawarah desa, kurang efektifnya peran BPD, dan masyarakat sipil tidak dilibatkan dalam perencanaan. Begitu pula Akuntabilitas pengelolaan ADD Tahun 2013-2015 tidak jauh berbeda karena mekanisme pertanggungjawaban hanya bersifat administratif. Faktor penghambat pengelolaan ADD yaitu minimnya peran BPD dalam mengawal perencanaan dan pengawasan, kekosongan jabatan sekretaris desa, kurangnya koordinasi antar lembaga desa, kurangnya penguatan tupoksi aparatur pemerintahan desa, dan terbatasnya keterbukaan pemerintah desa. Sedangkan faktor pendukungnya yaitu swadaya masyarakat, sarana dan prasarana yang baik, serta adanya pembinaan pengelolaan ADD baik dari tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten.