Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan E-Government (Studi Kasus Pada Pelaksanaan Program Pajak Online (E-Tax) Di Kota Malang)
Main Author: | Nashdianti, Fitria |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/122048/ |
Daftar Isi:
- Dalam penelitian ini penulis berusaha membahas mengenai implementasi kebijakan Pemerintah Kota Malang dalam penyelenggaraan e-government dengan menerapkan Program Pajak Online (E-Tax). Program Pajak Online (E-Tax) yang merupakan bentuk inovasi manajemen pelayanan pajak daerah melalui online system di 4 sektor pajak daerah mendorong terciptanya kejujuran, mengurangi angka kebocoran di sektor pajak daerah pada Wajib Pajak. Analisa penelitian ini menggunakan grand theory dari good governance dengan fokus terhadap Program Pajak Online (E-Tax) yang merupakan penyelenggaraan e-government. Dalam proses program tersebut, kedua unsur merupakan hal yang penting untuk dapat melihat sejauh mana implementasi Program Pajak Online (E-Tax) ini berjalan melalui prinsip-prinsip good governance. Sedangkan dalam jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dimana menjelaskan bentuk deskripsi tentang bagaimana implementasi Program Pajak Online (E-Tax) sebagai penyelenggaraan e-government dan apa saja yang menjadi faktor pendukung maupun penghambat pada pelaksanaan program tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa implementasi Program Pajak Online (E-Tax) sudah terbukti adanya transparansi, efisiensi dan akuntabel karena mekanisme pembayaran dan penyetoran penerimaan pajak melalui online system. Partisipasi Wajib Pajak yang sudah menerapkan e-tax meningkat tiap tahun dari awal program ini diselenggarakan. Namun, efektif program ini belum dapat terlealisasikan pada salah satu sektor pajak dan beberapa usaha Wajib Pajak lainnya. Bentuk daya tanggap dari pemerintah dan pihak BRI (Bank Rakyat Indonesia) sudah dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsi pada program ini. Faktor yang mendukung dalam program ini adalah pemerintah, pihak BRI, Wajib Pajak, serta sarana dan prasana. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat pada program ini adalah kendala teknis alat e-tax,dan adanya resistensi yang dilakukan Wajib Pajak.