Formulasi Kebijakan Model Sistem Tentang Daerah Perbatasan Di Gugusan Pulau Pasir Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur
Main Author: | Salim, AmeldaGetsiMagenta |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/122006/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini berfokus pada sikap masyarakat dan pemerintah terkait masalah Gugusan Pulau Pasir, sekaligus memberikan sebuah formula untuk menyelasikan permasalahan tersebut. Sebagai pijakan teoritis, penelitian ini menggunakan Teori Formulasi Kebijakan Model Sistem dengan pendekatan studi kasus, adapun jenis penelitian ini kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data primer, sekunder. Data primer berasal dari wawancara mendalam, tidak terstuktur. Sedangkan data sekunder meliputi buku-buku, jurnal, peraturan perundangan-undangan, dokumen pemerintah dan dokumen lainnya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya ketidakpedulian pemerintah Indonesia terhadap masyarakat di Kabupaten Rote Ndao yang melakukan aktivitas di Gugusan Pulau Pasir. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya pernjanjian antara Indonesia dan Australia tentang Batas Landas Kontinen Tahun 1971, 1972, MoU 1974, dan perjanjian 1997, yang belum dikaji kembali oleh pemerintah Indonesia. Sehingga menimbulkan gejolak didalam masyarakat, yang berupaya untuk memperjuangkan hak-hak tradisional mereka di Gugusan Pulau Pasir. Implikasi teoritis menunjukan Teori Formulasi Kebijakan Model Sistem, dapat menjelaskan secara detail pentingnya Gugusan Pulau Pasir bagi masyarakat, mampu menjelaskan sikap yang dilakukan oleh pemerintah saat ini terkait Gugusan Pulau Pasir, serta mampu memberikan sebuah formula bagi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Harapannya, setelah adanya penelitian ini dapat dijadikan refrensi bagi pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan yang telah ada, sehingga dapat terciptanya kebijakan yang baru dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.