Strategi Marketing Politik Pasangan Perempuan Dalam Meraih Dukungan Massa Pada Pilkada Serentak 2015 (Studi Kasus Pada Pasangan Dewanti Rumpoko Dan Masrifah Dalam Pilkada Kabupaten Malang 2015)

Main Author: Nathalia, Ria
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/121984/
Daftar Isi:
  • Marketing politik merupakan strategi kampanye untuk memperoleh dukungan dalam Pemilu. Langkah awal menyusun strategi marketing politik adalah segmentasi, targeting dan positioning. Selain ketiga hal tersebut, ada empat orientasi yaitu orientasi pasar, orientasi persaingan, orientasi konsumen dan orientasi pesaing yang harus diperhatikan untuk menyusun marketing politik.. Dalam marketing politik ada empat elemen utama yang dikenal dengan 4Ps bauran marketing, empat elemen itu adalah produk, promosi, harga dan tempat. Pada proses kampanye terdapat 3 pendekatan yaitu push marketing, pull marketing dan pass marketing. Tujuan penelitian untuk mengetahui strategi marketing politik yang dilakukan Duo Srikandi dan PDI Perjuangan pada Pilkada 2015. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Pemilihan informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Sumber data yang digunakan data primer melalui wawancara dan data sekunder berupa arsip internal, sumber tertulis, data statistik, berita dan foto. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dilakukan membaca transkrip wawancara, mendengarkan dan menyimpulkan hasil wawancara kemudian meneliti hubungan sebab akibat dan membandingkan berdasarkan fakta atau hasil wawancara di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pasangan Duo Srikandi menggunakan teori diferensiasi untuk menjadi trending topic. Bauran produk dalam marketing politik yang dilakukan adalah melalui visi misi sangahanyar. Saran yang direkomendasikan oleh peneliti adalah PDI Perjuangan harus mempersiapkan kader internal dari Kabupaten Malang yang memiliki kredibilitas sebagai pemimpin, selama melakukan kampanye sebaiknya menghindari kesalahan prosedur guna menghindari serangan black campaign dari lawan, serta pemerintah dan DPR perlu melakukan revisi terhadap UU No. 8 Tahun 2015.