Bargaining Position Suporter Arema Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Malang Tahun 2013
Main Author: | Saputro, ErikNovembriyan |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/121917/ |
Daftar Isi:
- Peneliti menganalisis fenomena ini melalui fenomenologi Dunia Sosial. Metode yang peneliti gunakan meliputi wawancara dengan narasumber yang sesuai dengan fokus penulisan dan juga menggunkan metode dokumentasi sebagai sumber data sekunder. Hasil penelitian yang menggunakan teori fenomenologi dunia sosial yang terdiri dari 3 (tiga) indikator yaitu Dunia Sehari-hari, Sosialitas, dan Pembentukan Makna mengatakan Arema FC memiliki Bargaining Position khusunya dalam politik pada pemilihan kepala daerah Kota Malang tahun 2013. Dari Dunia sehari-hari dapat dihasilkan penelitian yaitu Arema FC merupakan tim sepak bola yang lahir sebagai alat pemersatu warga Kota Malang. Dari Sosialitas membuat Arema FC tidak hanya sebagai tim sepak bola saja, tetapi merupakan suatu tim sepak bola yang menjadi pemikat di Kota Malang,dan di sosialitas terjadi proses dimana Arema FC semakin disegani di Kota Malang. Pada Pembentukan Makna Arema FC telah terjadi dinamika Bargaining Position suporter Aremania selanjutnya terletak atau memasukai pada tahap perjanjian politik dan nilai tawar-menawar. Pada tahap ini peserta politik akan melakukan perjanjian politik dengan suporter Aremania, perjanjian tersebut tentunya tidak hanya sekedar perjanjian biasa tetapi ada nilai tawar sebagai bagian dari perjanjian politik tersebut. Nilai tawar tersebut yaitu berupa pemberian barang atau uang yang diberikan oleh para calon terhadap suporter Aremania, yang mana dengan pemeberian uang terhadap suporter Aremania diharapkan nanti ada timbal balik berupa dukungan suara politik yang diberikan oleh para suporter Aremania untuk calon tersebut. Jadi terjadi perjanjian politik yang saling menguntungkan antara calon dengan suporter Aremania. Tetapi perlu diketahui bahwa yang melakukan perjanjian politik bukan suporter Aremania semuanya tetapi hanya para pentolan suporter Aremania saja. Jadi para calon melakukan perjanjian dengan beberapa segelintir suporter Aremania saja lebih tepatnya dengan para pentolan suporter Aremania saja. Ketika perjanjian dengan pentolan suporter sudah selesai dengan adanya pemberian uang maka selanjutnya para pentolan suporter Aremania akan mulai melakukan untuk mempengaruhi dan mengajak suporter Aremania lainnya untuk memberi dukungan suara politik kepada calon yang sudah memiliki perjanjian politik dengan para pentolan suporter Aremania tersebut.