Daftar Isi:
  • Pemerintah Indonesia saat menetapkan kebijakan mengenai administrasi kependudukan dengan menggunakan program e-KTP. Dalam pelaksanaan program e-KTP masih terjadi permasalahan yaitu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat kurang optimal dikarenakan kinerja aparatur birokrat kurang profesional dan kurang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun terhadap kualitas pelayanan e-KTP tahun 2015. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Menggunakan teori dari Keban untuk mengukur kinerja pegawai sedangkan teori dari Zeithaml untuk kualitas pelayanannya. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, kuesioner. Indikator kinerja pegawai dalam penelitian ini adalah tupoksi, inovasi, kecepatan kerja, keakuratan kerja, dan kerjasama. Indikator kualitas pelayanan adalah tangible, reliability, responsiveness, insurance, empathy. Pemberian skor dalam penelitian ini menggunakan skala Likert. Data di olah dan di analisis menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas data, uji linier sederhana, uji r square, dan uji t. Hasil penelitian menunjukkan koefisien determinasi sebesar 0.752. Hal ini menjelaskan pengaruh variabel X terhadap variabel Y sebesar 75,2% dan 24,8% adalah variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Bahwa variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini adalah competence, acces, courtesy, comunication, credibility, security, dan understanding. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengaruh kinerja pegawai terhadap kulitas pelayanan yang tidak diteliti sebesar 24,48% dari varibel competence, acces, courtesy, comunication, credibility, security, dan understanding. Kesimpulan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja pegawai signifikan mempengaruhi kualitas pelayanan sebesar 75,2%.