Kepentingan Australia Memperkarakan The Japanese Whale Research Program Under Special Permit In The Antartic Ii Ke International Court Of Justice Tahun 2010
Main Author: | Indrasti, AlmasPratama |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/121813/1/SKRIPSI.pdf http://repository.ub.ac.id/121813/2/DAFTAR_ISI.pdf http://repository.ub.ac.id/121813/3/COVER_pdf.pdf http://repository.ub.ac.id/121813/ |
Daftar Isi:
- Peneliian ini bertujuan untuk meneliti dan menggambarkan dari kepentingan nasional yang dimiliki oleh Australia dari tindakan internasionallnya memperkarakan The Japanase Whale Research Program Under Special Permit In The Antartic II ke Mahkamah internasional pada tahun 2010. Penelitian ini bersifat deskriptif, mencoba untuk menggabrakan dan menjelaskan kepentingan Australia atas program JARPA II dari Jepang. Australia sendiri sebagai bekas negara yang menerapkan kebijakan perburuan ikan paus (whaling), dan tidak memiliki industri ikan paus kecuali whale watching, dan mulai mempertanyakan apa tujuan Australia dalam kasus ini. Penelitian ini dimulai dari tahun 2007 dimana Kevin Rudd terpilih sebagai Perdana Menteri Australia hingga 2010 dimana pada tahun itu dimulai pelaporan perkara ke Mahkamah Internasional. Pada pembahasan penelitian ini menggunakan data sekunder dan studi kepustakaan, dengan menggunakan konsep Tujuan Kebijakan Luar Negeri suatu negara, yang berdasarkan tiga hal : penempatan waktu, jenis tuntutan dan nilai dari tujuan. Dari konsep tersebut dapat membagi kepentingan suatu negara dalam tiga hal : kepentingan inti, kepentingan jangka menengah dan kepentingan jangka panjang