Daftar Isi:
  • Penelitian ini mencoba menganalisa representasi penyandang disabilitas pada Harian Kompas melalui teks berita RUU penyandang disabilitas tahun 2014. Indonesia yang menandatangani Convention on the Right of Person With Disabilities yang dicetuskan oleh PBB dan bentuk keseriusan pemerintah adalah membentuk undang-undang nomor 19 tahun 2011 kemudian organisasi dan instantsi penyandang disabilitas mengajukan RUU penyandang disabilitas yang hingga pergantian anggota DPR masih belum disahkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana Harian Kompas merepresentasikan penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan dan kajian teoritis analisis wacana kritis. Sebagai pendekatan penelitian, analisis wacana dilakukan dengan menggunakan teks. Teks dalam fungsi dasarnya terdapat tiga perbedaan yaitu teks sebagai obyek pebelitian, teks sebagai bagian dari komunikasi yang berbentuk pernyataan dan ketiga teks sebagai sebuah refleksi komunikasi. Dalam penelitian ini analisis teks yang digunakan adalah berita pada Harian Kompas mengenai RUU penyandang disabilitas tahun 2014. Hasil analisa wacana menunjukkan bahwa Harian Kompas membentuk wacana penyandang disabilitas melalui perspektif HAM. Penyandang disabilitas merupakan sekelompok masyarakat minoritas yang hak dan kewajibannya tidak dapat dipenuhi. Harian Kompas tidak menggambarkan penyandang disabilitas sebagai sosok yang menjadi beban masyarakat dan perlu mendapatkan belas kasihan. Penyandang disabilitas yang digambarkan dalam teks berita harian Kompas lebih kepada penyandang disabilitas dapat hidup mandiri jika hak dan kewajibannya dapat dipenuhi seperti aksesibilitas mereka dalam melakukan kegiatan sehari-hari.