Badan Usaha Milik Desa Dalam Otonomi Desa (Studi Kasus Formulasi Pembentukan Badan Usaha Milik Desa di Desa Banjarsari, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Kabupaten Jombang)

Main Author: Taufiq, Mochamad
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/121643/
Daftar Isi:
  • Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) diproyeksikan sebagai kekuatan perekonomian yang sejalan dengan adanya otonomi Desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pembentukan BUM Desa Banjarsari. Penelitian ini menggunakan teori formulasi kebijakan model sistem yang dikembangkan oleh Paine dan Naumes. Dalam teori formulasi kebijakan model sistem terdapat tiga proses yaitu input kebijakan, perumusan, dan output. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan dalam pemilihan informan menggunakan purposive. Analisis dalam penelitian ini menggunakan teknik penjodohan pola sedangkan untuk memerikasa keabsahaan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Input kebijakan pembentukan BUM Desa Banjarsari antara lain kondisi petani dan pertanian melihat potensi yang dimiliki Desa Banjarsari dengan masalah pada bantuan modal usaha. Selain itu pembentukan BUM Desa juga didasari pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan peraturan lainnya. Dukungan datang dari Lembaga Desa, Masyarakat Desa Banjarsari serta modal awal dari dana yang dikeluarkan H. Basaruddin. Pada proses perumusan kebijakan pembentukan BUM Desa Banjarsari aktor yang dominan dalam perumusan adalah Kepala Desa. Hasil dari Musyawarah Desa tersebut adalah konsep BUM Desa Banjarsari berbentuk “Swasta”. Dengan kegiatan usaha berupa business trading dan financial business. Output kebijakan dengan hasil berupa tujuan menghilangkan praktik rentenir dengan memberikan bantuan modal usaha, mengoptimalkan potensi untuk mengurangi pengangguran. Strategi berupa sistem permodalan usaha dengan tidak memberikan dana akan tetapi fasilitas serta dapat merubah sistem pertanian menjadi lebih modern. Selain itu output juga menghasilkan organisasi pengelola BUM Desa.