Politik dan Kebijakan anggaran Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2014 Untuk Urusan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Main Author: | Waldianto, Wendy |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/121376/1/LEMBAR_PERSEMBAHAN.pdf http://repository.ub.ac.id/121376/2/SKRIPSI_NIHH.pdf http://repository.ub.ac.id/121376/3/KATA_PENGANTAR_SKRIPSI.pdf http://repository.ub.ac.id/121376/4/DAFTAR_RIWAYAT_HIDUP.pdf http://repository.ub.ac.id/121376/5/LEMBAR_PENGESAHAN_SKRIPSI.pdf http://repository.ub.ac.id/121376/5/COVER_SKRIPSI.pdf http://repository.ub.ac.id/121376/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini berjudul “Politik dan Kebijakan Anggaran Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2014 Untuk Urusan Kebudayaaan Daerah Istimewa Yogyakarta” menggunakan metode deskriptif kualitatif yang dimaksudkan untuk menjabarkan serta mengkaji temuan, fakta, data, serta fenomena secara mendalam, faktual, dan sistematis tentang kebijakan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam mengalokasikan Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2014 untuk segala urusan kebudayaan serta proses pengalokasian Dana Keistimewaan oleh jajaran SKPD yang terkait urusan keistimewaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengalokasian Dana Keistimewaan di sektor kebudayaan, karena dalam 2 tahun anggaran yang sudah berjalan kebudayaan menjadi urusan yang menerima porsi anggaran Dana Keistimewaan paling besar dibandingkan dengan 4 urusan keistimewaan lainnya. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji kinerja Pemerintah Provinsi DIY serta SKPD dalam menggunakan Dana Keistimewaan pada Tahun Anggaran 2014. Kinerja tersebut dapat dilihat melalui tingkat realisasi anggaran serta program kegiatan yang berhasil dijalankan oleh masing-masing SKPD. Guna mengkaji lebih dalam terkait pengalokasian anggaran Dana Keistimewaan tersebut, maka penelitian ini menggunakan model implementasi kebijakan Vab Meter dan Van Horn. Kesimpulan yang didapat berdasarkan hasil penelitian, urusan kebudayaan mendapatkan porsi anggaran terbesar karena disetiap pembangunan 5 urusan keistimewaan sedikit banyak pasti bersinggungan dengan sektor kebudayaan didalamnya. Selain itu, secara umum penyerapan anggaran yang dilakukan oleh 23 SKPD yang terkait dengan urusan kebudayaan juga terbilang cukup maksimal karena hanya melalui 2 termin saja tetapi anggaran yang sudah terserap mencapai 70,43%. Akan tetapi secara khusus tetap terdapat beberapa SKPD yang tingkat penyerapan anggarannya kurang maksimal. Tidak maksimal sepenuhnya penyerapan anggaran tersebut disebabkan oleh beberapa hal antara lain : ketidaksiapan beberapa SKPD baru dalam menyusun program kegiatan yang tujuan serta penggunaan anggarannya jelas, dan kurangnya SDM yang dimiliki oleh SKPD tersebut dalam menjalankan program serta mengelola Dana Keistimewaan yang diterima.