Ketidakpatuhan Amerika Serikat terhadap Prinsip Non-Discrimination WTO dalam Sengketa Perdagangan Rokok Kretek dengan Indonesia Tahun 2009-2013

Main Author: Poetra, StefanandaAde
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/121232/1/12.pdf
http://repository.ub.ac.id/121232/
Daftar Isi:
  • Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah mengajukan permintaan pembentukan Panel yang disampaikan dalam Sidang Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO (World Trade Organization), pada tanggal 22 Juni 2010 di Jenewa sebagai langkah hukum pada hambatan perdagangan yang bersumber dari terbitnya undangundang di Amerika Serikat, yaitu “Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act” Public Law 111-31. Section 907”. Undang-undang ini melarang penjualan semua rokok yang mengandung aroma dan rasa (flavoured cigarettes) termasuk rokok kretek di Amerika Serikat selain menthol dan berlaku efektif pada 22 September 2009, larangan itu menyebabkan ekspor rokok ke Amerika Serikat terganjal. Bentuk pelarangan ini merupakan bentuk ketidakpatuhan (non compliance) Amerika Serikat terhadap aturan WTO, di mana setiap Negara anggota wajib mematuhinya agar perdagangan internasional dapat berjalan lancar dan fair.