Modernisasi Pasar Suatu Penguasaan Ruang Oleh Pemerintah Kota Dan Pemodal Dengan Konsekuensi Sosialnya (Studi Etnografi Tentang Penguasaan Ruang Dalam Modernisasi Pasar Blimbing Kota Malang)

Main Author: Kurniawan, VindiAndi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 1900
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/121144/1/Skripsi_Draft_Final.pdf
http://repository.ub.ac.id/121144/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini memberikan gambaran tentang adanya upaya penguasaan ruang oleh Pemerintah Kota Malang dan investor PT.Karya Indah Sukses (KIS) di dalam wacana modernisasi pasar tradisional Blimbing. Tujuan penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis penguasaan ruang oleh Pemkot dan pihak investor di dalam modernisasi Pasar Blimbing Kota Malang. Peneliti berusaha mendeskripsikan dinamika dari proses penguasaan tersebut Penelitian ini mempergunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif serta pendekatan entografi. Dalam pendekatan etnografi dilakukan dengan teknik observasi-partisipan melalui dua belas langkah alur maju bertahap Spradley. Peneliti menggunakan konstruksi teori Henry Lafebvre sebagai pisau analisa utama untuk menjelaskan bagaimana proses penguasaan ruang. Melalui konsepnya “Triad Konseptual” (Praktik Spasial, Ruang Representasi dan Ruang Representasional). Konsep dari David Harvey mengenai spasial temporal fix juga digunakan sebagai alat bantu untuk menganalisis permasalahan penelitian ini. Penelitian ini dimulai dengan terlibatnya peneliti kedalam kehidupan para pedagang sehari-hari. Kemudian melalui keterlibatan tersebut, domain-domain budaya yang berhubungan dengan tujuan dari penelitian ini berupaya untuk digali dan ditemukan. Setelah domain-domain budaya tersebut ditemukan, selanjutnya dilakukan tahap analisis komposional untuk dapat menemukan atribut budaya yang melekat pada domain-domain budaya tersebut. Hal ini untuk dapat menjawab rumusan permasalahan penelitian. Diketemukan bahwa, wacana modernisasi pasar Blimbing merupakan proyek bersama yang menandai hubungan antara Pemkot Malang dengan investor PT.KIS. Untuk mensukseskan proses ini, keduanya berusaha memaksakan site plan pembangunan pasar kepada para pedagang. Di mana ini membawa konsekuensi sosial didalam proses modernisasi Pasar Blimbing. Konsekuensi ini berupa gerakan protes yang dilakukan pedagang pasar untuk menolak rencana modernisasi tersebut, selain itu juga memunculkan friksi maupun intrik yang terjadi di tengah para pedagang pasar Blimbing. Hal ini tidak dapat dihindarkan karena upaya penguasaan ruang yang dilakukan, dibarengi dengan jalan manipulasi dan menebar friksi untuk memecah-belah kesatuan kolektif para pedagang Pasar Blimbing.