Konflik Industri Dalam Hubungan Buruh Dan Pengusaha (Studi Kasus Mekanisme Konflik Industri dalam Hubungan Buruh dan Pengusaha di Perusahaan “X”, Malang)

Main Author: Baskoro, Katon
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/120772/1/Skripsi.pdf
http://repository.ub.ac.id/120772/
Daftar Isi:
  • Studi ini membahas tentang konflik yang terjadi antara buruh dan pengusaha Perusahaan “X”, Malang. Konflik disebabkan oleh kontrol yang dilakukan oleh pihak perusahaan (pengusaha beserta manajemen) terhadap buruh yang dinilai terlalu memberatkan buruh. Penelitian ini membahas bagaimana mekanisme konflik yang diawali dengan distribusi wewenang dan kekuasaan hingga terciptanya kelompok kepentingan antara pihak buruh dan pihak Perusahaan “X”, Malang. Penelitian ini menggunakan teori Ralf Dahrendorf untuk menjelaskan bagaimana mekanisme konflik dalam masyarakat industri yang didasari atas kekuasaan dan paksaan satu golongan terhadap golongan lain. Metode peneilitan yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus tunggal terjalin yang membahas lebih dari satu unit analisis. Mekanisme konflik terbentuk dari keterkaitan unsur yang muncul akibat distribusi wewenang dan kekuasaan. Implikasi tersebut menjadikan beberapa unsur saling terkait dan bekerja semenjak prakonflik hingga pasca konflik. Unsur yang muncul diantaranya hubungan kekuasaan antara pengusaha dan buruh kerah biru, dominasi yang digambarkan dengan perintah dan sanksi, keterpaksaan yang dialami oleh buruh kerah biru, bentuk kepentingan yang secara teoritis terdiri dari kepentingan manifes dan laten. Dalam mekanisme konflik, peneliti menemukan bahwa kepentingan manifes tidak hanya terbentuk melalui penyadaran, namun terbentuk pada saat buruh dengan kapasitasnya tidak memiliki kemampuan untuk mempertahankan diri sebagai kelompok tertindas. Penyelesian konflik dilakukan melalui compromise oleh pihak buruh dan pihak perusahaan. Pihak perusahaan diwakilkan oleh Gc, cucu dari pengusaha dan tidak memiliki hubungan struktural dalam perusahaan. Hal ini dilakukan karena Gc memiliki pandangan yang berbeda dengan pihak struktur perusahaan mengenai mekanisme penyelesaian konflik industri. Perbedaan pandangan ini ditunjukan dengan mekanisme penyelesaian konflik yang dilakukan. Pihak perusahaan menghendaki penyelesaian melalui PHI sedangkan Gc menginginkan penyelesaian konflik melalui bipartit sehingga konflik dapat segera terselesaikan.