Kesenjangan Implementasi Kebijakan Pertambangan Dan Pembangunan Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan (Studi Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan

Main Author: Abdillah, AhmadHilmi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/120662/1/BAB_II_new.pdf
http://repository.ub.ac.id/120662/2/BAB_IV__V__VI.pdf
http://repository.ub.ac.id/120662/2/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
http://repository.ub.ac.id/120662/3/BAB_III_new.pdf
http://repository.ub.ac.id/120662/4/BAB_I.pdf
http://repository.ub.ac.id/120662/5/abstrak.pdf
http://repository.ub.ac.id/120662/6/awalan_skripsi.pdf
http://repository.ub.ac.id/120662/
Daftar Isi:
  • Penelitian yang berjudul “Kesenjangan Implementasi Kebijakan Pertambangan Dan Pembangunan Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan (Studi Kasus Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan)” ini merupakan penelitian yang menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui indepth interview, observasi, studi dokumentasi dan studi literatur. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menanggulangi kerusakan lingkungan serta permasalahan-permasalahan akibat aktivitas penembangan galian C serta mengetahui sejauh mana implementasi perda nomor 6 tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang merupakan dasar aturan aktivitas pertambangan di Kabupaten Mojokerto. Degradasi lingkungan serta banyaknya permasalahan terkait aktivitas penambangan galian C di Kabupaten Mojokerto semakin tidak terkontrol dan sudah berada pada tahap yang memprihatinkan. Dari banyaknya lokasi galian C di Kabupaten Mojokerto hampir semuanya adalah usaha galian C tidak berizin atau illegal. Maraknya usaha galian C illegal ini membuat pemkab merugi hingga puluhan miliar karena tidak ada pajak yang masuk. Sementara, usaha penambangan yang terdaftar dan mengantongi Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) juga lalai dari tanggung jawabnya berkenaan dengan kegiatan reklamasi pasca penambangan. Berkaitan dengan hal ini, maka pada tahun 2012 pemerintah Kabupaten Mojokerto mengesahkan perda nomor 6 tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang bertujuan untuk menertibkan usaha penambangan galian C serta menekan tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkannya. Dalam penelitian ini, kebijakan tersebut relevan dengan prinsip yang terdapat pada environmental governance dan sustainable development programme yang menekankan pada keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan konservasinya, penegakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, rendahnya tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan, dan rendahnya tingkat pelanggaran terhadap aktivitas perusakan lingkungan. Berdasar realita di lapangan, implementasi perda ini dinilai tidak maksimal (Implementation Policy Failure). Tidak maksimalnya implementasi peraturan daerah Kabupaten Mojokerto nomor 6 tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan disebabkan oleh beberapa faktor yaitu terjadinya konflik norma berupa pelanggaran terhadap aturan dasar aktivitas pertambangan, terjadinya konflik kepentingan berupa masyarakat yang belum siap usahanya diberantas dengan cara-cara kekuasaan yang diperparah karena pemerintah tidak memikirkan solusi alih profesi, serta terjadinya konflik kelembagaan birokrasi berupa aparat yang masih terlalu lemah dalam hal koordinasi birokrasi, evaluasi, serta controlling.