Penerapan Fungsi Pers Di Lembaga Penyiaran Publik LPP TVRI Stasiun Bali Dalam Program Berita Warta Dewata
Main Author: | Murti, VSayuWerdha |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/120194/1/BAB_III.pdf http://repository.ub.ac.id/120194/1/BAB_II.pdf http://repository.ub.ac.id/120194/2/BAB_IV.pdf http://repository.ub.ac.id/120194/3/BAB_I.pdf http://repository.ub.ac.id/120194/4/BAB_V.pdf http://repository.ub.ac.id/120194/ |
Daftar Isi:
- Pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar menggunakan media massa. Pers memiliki fungsi yakni informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan. TVRI merupakan lembaga Pers yang memiliki peran dan tugas sebagai lembaga pers. Untuk itu, penelitian ini mengangkat tema penelitian tentang penerapan fungsi pers di Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Bali dalam program berita Warta Dewata. Penelitian ini akan melihat bagaimana pers menampilkan fungsinya melalui berita yang disampaikan kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian analisis isi kualitatif. Dengan fokus penelitian pada fungsi pers yakni informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan Hiburan. Kemudian bagaimana kategorisasi berita diterapkan dalam berita yang ditayangkan, yakni ekonomi, politik dan kepemerintahan, sosial masyarakat, pendidikan, hukum dan keadilan, kriminalitas, bencana dan kecelakaan, hiburan, Human interest, agama dan pariwisata dilihat melalui berita yang ditayangkan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa LPP TVRI Stasiun bali melalui berita Warta Dewata telah menyampaikan keempat fungsi pers. Namun fungsi pendidikan dan kontrol sosial belum dijalankan dengan baik. Sedangkan kategorisasi berita, telah dijalankan dengan baik dan berita yang sering dimunculkan adalah berita Bencana dan Kecelakaan.