Daftar Isi:
  • Penelitian ini mengangkat tentang permasalahan pluralisme yang ada di Averroes Community. Lembaga tersebut merupakan salah satu NGO’s yang berada di Malang dan mempunyai kedekatan kultural dengan NU. Di lembaga inilah isu-isu tentang pluralisme menjadi satu kerja tersendiri bagi pegiat yang ada di dalamnya. Penelitian ini berusaha untuk mengungkapkan bagaimana sebenarnya perwujudan pluralisme yang telah digaungkan oleh Averroes Community, baik itu dalam konteks eksternal maupun internal Averroes sendiri. Selain itu, penelitian ini juga mengungkapkan bagaimana pemaknaan pluralisme yang terjadi pada pegiat Averroes Community. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pendekatan fenomenologi dipilih karena peneliti mempunyai anggapan dengan menggunakan metode ini maka penelitian tentang pluralisme di ranah kalangan post tradisionalis akan lebih komprehensif. Peneliti dalam penelitian kali ini dalam membedah data-data yang diperoleh menggunakan teori konstruksi sosialnya Peter L. Berger. Konstruksi Sosial Peter L. Berger di sini meliputi objektivikasi, internalisasi dan eksternalisasi. Teori ini dipilih karena lebih bisa menafsirkan atas prilaku-prilaku yang terjadi pada informan. Hasil dari hasil penelitian ini diketahui bahwa pegiat Averroes Community memaknai pluralisme tidak hanya menghormati perbedaan yang hadir saja. Akan tetapi pegiat Averroes Community memaknainya sebagai salah satu upaya untuk memberikan ruang gerak bagi mereka yang berbeda. Pemaknaan tersebut sangat dipengaruhi oleh kapasitas pengetahuan mereka, diantaranya terdapat PMII, Gus Dur, Timur Tengah, Barat, NU dan Pesantren. Kontekstualisasi pluralisme di lembaga ini terbagi menjadi dua, kontekstualisasi internal dan eksternal. Kontekstualisasi internal adalah kontekstualisasi secara internal kelembagaan, sedangkan kontekstualisasi eksternal lebih berhubungan pada program kerja dan jejaring dengan lembagalembaga lain. Kontekstualisasi pluralisme di lembaga ini secara eksternal sudah cukup mapan. Sedangkan secara internal kontekstualisasinya bisa dikatakan masih belum mapan.