Implementasi Kebijakan Sosial Pemerintah Kota Terhadap Eksistensi Warung Lesehan (Sektor Informal) di Kota Blitar
Main Author: | HeriSetiawan |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119800/1/050902393.pdf http://repository.ub.ac.id/119800/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini membahas tentang Implementasi kebijakan sosial pemerintah Kota Blitar terhadap keberadaan warung lesehan (sektor informal) serta eksistensi warung lesehan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran peran dan pelaksanaan kebijakan sosial pemerintah kota Blitar terhadap keberadaan warung lesehan. Manfaat dari pelaksanaan penelitian ini adalah sebagai bahan wacana dan pembelajaran dalam melihat peran pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan sosial dan memahami proses eksistensi dari para pelaku sektor informal. Penelitian ini menggunakan teori Fungsionalisme Struktural Talcot Parsons dan Teori Folkways William Graham Sumner. Keberadaan sektor informal dan eksistensinya dapat dilihat dalam suatu sistem sosial. Individu menduduki suatu tempat (status) dan bertindak (berperan) sesuai dengan norma-norma (mores) atau aturan-aturan yang dibuat oleh sistem. Sistem yang dibuat dan dijalankan bersama untuk menciptakan ketaraturan tercermin dari sikap pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Seseorang (aktor) yaitu pemilik warung lesehan mengejar tujuan pada kondisi dimana norma mengarahkannya dalam memilih alternatif, cara, dan alat untuk mencapai peningkatan ekonomi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara (interview) dengan lima informan utama, dua informan pendukung serta dari redaksional. Hasil penelitian menujukkan bahwa keberadaan warung lesehan (sektor informal) ini dilihat positif oleh pemerintah kota Blitar. Peran pemerintah yaitu mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat terutama sektor informal. Analisis Kebijakan sosial sektor informal yang digunakan adalah Model Analisis Kebijakan menurut Dunn. Implementasi Perda No 10 Tahun 2008 tentang pengaturan PKL pelaksanaannya menjadi ambigu karena adanya faktorfaktor sebagai berikut : pertama , tumpang tindih wewenang dan kekuasaan antara Walikota Blitar dan Badan Legeslatif. Kedua , perbedaan kondisi sosial ekonomi yang mempengaruhi persepsi pentingnya keberadaan sektor informal, Ketiga , prioritas (desakan sosial ekonomi) masyarakat sehingga menghasilkan kebijakan yang bersifat fleksibel. Ketiga hal tersebut yang kemudian mendasari munculnya eksistensi pelaku warung lesehan yang berupaya mencapai tujuan-tujuannya dalam kondisi sosial yang berubah-ubah agar tetap bertahan (survive) namun juga tetap dibatasi oleh aturan-aturan (mores).