Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaksanakan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Pada Wajib Pajak Pajak Bumi dan bangunan Kabupaten Lamongan)
Main Author: | Ristianto, RhinoHariWicaksono |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119747/1/Rhino_H.R.pdf http://repository.ub.ac.id/119747/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini berusaha menjawab fenomena penurunan pendapatan negara dari Pajak Bumi dan Bangunan sejak tahun 2011 sampai dengan 2014 dengan menekankan dari faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Menurunnya penerimaan negara dari Pajak Bumi dan Bangunan sejak tahun 2011 dapat disebabkan karena tingkat kepatuhan wajib pajak yang rendah dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya kepatuhan tersebut adalah pengetahuan. Faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan seseorang dalam membayar pajak bumi dan bangunan adalah faktor ekonomi. Berdasarkan hal tersebut di atas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimanakah determinan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaksanakan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan secara simultan pada variabel tingkat ekonomi dan pengetahuan pajak pada wajib Pajak PBB di Kabupaten Lamongan? (2) Bagaimanakah determinan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaksanakan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan pengaruh secara parsial pada variabel tingkat ekonomi dan pengetahuan pajak pada wajib Pajak PBB di Kabupaten Lamongan? Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian penjelasan (explanatory research).Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kepatuhan wajib pajak.Variabel bebas dalam penelitian ini ada 2, yaitu: (1) Tingkat ekonomi (X1) dan (2) Pengetahuan pajak (X2). Berdasarkan Kemampuan peneliti dilihat dari waktu, tenaga dan dana, serta luasnya wilayah, maka penelitian ini menggunakan sampel sebesar 2,5% dari populasi di masing-masing cluster dengan perincian sebagai berikut Desa Dermolemahbang Kecamatan Sarirejo 4.606 orang x 2,5% = 115,15 sampel dibulatkan menjadi 115 orang, kelurahan Temanggungan Kecamatan Lamongan 1.730 orang x 2,5% = 43,25 sampel dibulatkan menjadi 43 orang, sehingga jumlah seluruh sampel sebanyak 158 orang. Alat pengumpulan data menggunakan angket yang telah dilakukan uji validitas dan reliabilitasnya. Teknik analisis data menggunakan Analisis regresi dan analisis Parsial yang perhitungannya menggunakan komputer program SPSS 23 for windows. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, maka simpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Tingkat Ekonomi dan Pengetahuan Pajak secara simultan merupakan determinan Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Hal ini ditunjukkan dengan nilai koefisien regresi yang bernilai positif dengan nilai F hitung lebih besar daripada nilai F tabel (82,663 > 3,05) serta nilai signifikansi yang lebih kecil daripada nilai signifikansi 5% (0,000 < 0,050). 2. Tingkat Ekonomi merupakan determinan Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di kabupaten Lamongan. Hal ini ditunjukkan dengan nilai koefisien regresi yang bernilai positif yaitu 0,723 dan nilai t hitung lebih besar daripada nilai t tabel (5,034 > 1,655) serta nilai signifikansi yang lebih kecil daripada nilai signifikansi 5% (0,000 < 0,050). 3. Pengetahuan pajak secara parsial merupakan determinan Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di kabupaten Lamongan. Hal ini ditunjukkan dengan nilai koefisien regresi yang bernilai positif yaitu 0,265 dan nilai t hitung lebih besar daripada nilai t tabel (2,204 > 1,655) serta nilai signifikansi yang lebih kecil daripada nilai signifikansi 5% (0,026 < 0,050). 4. Tingkat ekonomi merupakan determinan paling dominan dalam mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan di kabupaten Lamongan. Sesuai dengan kesimpulan dan keterbatasan penelitian ini, maka dapat diajukan beberapa saran guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak diantaranya : 1. Kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ataupun perangkat desa untuk menambah intensitas sosialisasi kepada masyarakat seprti dengan memberikan brosur terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan serta memasang Pamflet di kantor saat masa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. 2. Untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan, dapat dilakukan dengan pembagian hadiah secara diundi bagi parea wajib pajak yang membayar Pajak bumi dan Bangunan sebelum masa berakhir. 3. Bagi peneliti selanjutnya dapat menggunakan variabel lainnya sehingga untuk selanjutnya dapat ditemukan variabel baru yang akan mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak. Selain itu, disarankan untuk melakukan observasi penelitian yang lebih banyak sehingga data yang dihasilkan akan lebih akurat dan memungkinkan untuk dilakukan generalisasi.