Daftar Isi:
  • Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, hal ini dikarenakan menjadi sumber pendapatan utama bank. Semakin besarnya jumlah kredit yang diberikan, maka akan membawa konsekuensi semakin besarnya resiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan. Rasio Non Performing Loan (NPL) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meng-cover risiko kegagalan pengembalian kredit oleh debitur. Tujuan penelitian ini adalah 1) Mengetahui kebijakan kredit pada BPR Agro Cipta Adiguna Pare 2) Mengetahui kondisi NPL (Non Performing Loan) pada BPR Agro Cipta Adiguna Pare dan 3) Mengetahui kebijakan kredit yang efektif dalam meningkatkan profitabilitas pada BPR Agro Cipta Adiguna Pare. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Fokusnya adalah kebijakan Pelaksanaan pengelolaan kredit pada BPR Agro Cipta Adiguna Pare, Non performing loan dan profitabilitas. Analisis data dalam penelitian ini yaitu meliputi analisis kebijakan kredit, analisis rasio profitabilitas dan menetapkan kebijakan kredit yang efektif dalam meningkatkan profitabilitas pada BPR Agro Cipta Adiguna Pare. Hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan kredit pada BPR Agro Cipta Adiguna Pare merujuk pada Pedoman Kebijakan dan Prosedur Perkreditan Bank Indonesia No. 13/26/PBI/2011 Tanggal 28-12-201. Kondisi NPL (Non Performing Loan) pada BPR Agro Cipta Adiguna Pare menunjukkan kinerja cukup sehat pada tahun 2014. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa tingkat Profitabilitas tahun 2013 rata-rata ROA, ROE dan NPM masing-masing sebesar 1,32%, 12,04% dan 7,38%. Sedangkan profitabilitas tahun 2014 rata-ratanya 3,92%, 26,39% dan 16,60%. Berdasarkan perhitungannya dapat disimpulkan bahwa tiap tahun di BPR Agro Cipta Adiguna Pare selalu ada kenaikan pada tingkat profitabilitas.