Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung di Kota Malang (Studi di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang)

Main Author: Melidasari, Yuniar
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119736/1/YUNIAR_MELIDASARI.pdf
http://repository.ub.ac.id/119736/
Daftar Isi:
  • Melalui Peraturan daerah nomor 1 tahun 2012 tentang bangunan gedung, pada pasal 6 dijelaskan bahwa Walikota memiliki wewenang, tanggung jawab, dan kewajiban untuk melaksanakan peraturan tentang bangunan gedung sesuai dengan aturan perundang-undangan. Penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung di Kota Malang dijalankan oleh instansi terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung di Kota Malang serta mengetahui dampak penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung terhadap masyarakat Kota Malang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Analisis yang digunakan adalah analisis model Interaktif Milles, Huberman dan Saldana. Pada model analisis ini peneliti melakukan 4 tahapan yaitu pengumpulan data , kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/ verifikasi. Kesimpulan dari penelitian ini antara lain : 1) DPUPPB menjalankan implementasi Perda no 1 tahun 2012 sebagai berikut : a) DPUPPB melakukan penyuluhan, agar kebijakan lebih cepat diketahui dan dipahami oleh masyarakat, b) Pemanfaatkan sumber daya manusia dan peralatan yang tersedia, c) Pelaksanaan kegiatan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), sebab melakukan Implementasi berdasarkan SOP yang baik akan menunjukkan konsistensi hasil kerja SDM. d) Pengecekan administrasi Bangunan Gedung, Seperti kelengkapan surat Ijin mendirikan bangunan (IMB) dan SLF, dan e) menggunakan instrument Insentif dan disinsentif. Sedangkan 2) Dampak Implementasi kebijakan sebagi berikut : a) Pengoptimalan sumber daya manusia (SDM) oleh DPUPPB b) Munculnya penerapan SLF ditahun 2013, dan c) Berdampak kepada tata tertib bangunan gedung yang handal, fungsional, tertib dan rapi. Saran yang diberikan peneliti adalah perlu adanya penyuluhan yang menyeluruh tentang kebijakan bangunan gedung khususnya bagi masyarakat kampung hunian, perlu adanya penambahan tenaga kerja di bagian Pengawasan Bangunan agar seluruh wilayah dapat dijangkau, dan diperlukan peran aktif dari seluruh pihak yang terlibat baik dari masyarakat maupun instansi terkait