Mekanisme Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi pada Desa Gudo, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang)
Main Author: | Suryanti |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119725/1/SKRIPSI_SURYANTI_NIM._125030100111160_ADM.PUBLIK.pdf http://repository.ub.ac.id/119725/ |
Daftar Isi:
- Pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa Gudo memerlukan adanya partisipasi masyarakat dan transparansi pemerintah desa, hal ini sesuai dengan maksud pemberian ADD yaitu untuk mendorong dalam membiayai pelaksanaan program pemerintah desa. Seluruh kegiatan yang didanai oleh ADD direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa. Penelitian ini membahas tentang mekanisme penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Gudo, hasil-hasil pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Gudo, dan apa yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam mekanisme penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Gudo. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif jenis deskriptif. Fokus penelitian ini yaitu yang pertama tentang pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) mulai dari perencanaan, pencairan dan penyaluran, pelaksanaan, pengawasan sampai pelaporan. Fokus kedua, mengenai hasil-hasil pemberdayaan masyarakat yang dicapai. Fokus ketiga, mengenai faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan kegiatan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu model Miles, Huberman dan Saldana dengan pendekatan interaktif. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Gudo belum maksimal. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Gudo meliputi sosialisasi, penyaluran dana, pengawasan serta pelaporan. Hasil pemberdayaan yang dicapai berupa pemberdayaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Faktor yang mendukung berupa regulasi yang jelas dan sarana prasarana yang lengkap, yang menjadi kendala yaitu kemampuan sumber daya aparatur kurang memadai, kesulitan dalam penyusunan SPJ secara mandiri, sosialisasi masih terbatas, kurangnya intensitas sosialisasi ADD kepada masyarakat. Saran yang dapat peneliti ajukan yaitu perlunya meningkatkan kapasitas dari Perangkat Desa melalui pendidikan dan pelatihan; Pemerintah Desa seharusnya melakukan sosialisasi secara menyeluruh sampai kepada masyarakat awam; perlunya melakukan dan meningkatkan koordinasi dengan Tenaga Pendamping dalam penyusunan SPJ; serta perlu meningkatkan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk masa selanjutnya.