Strategi Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Hutan Rakyat (Studi pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Jombang 2016)
Daftar Isi:
- Pengembangan hutan rakyat merupakan program nasional yang sangat strategis, baik ditinjau dari kepentingan nasional maupun global meliputi aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya. Perkembangan hutan rakyat saat ini telah berkembang pesat yang dapat dilihat dengan semakin baik pasar kayu dan didukung minat petani untuk menanam jenis kayu-kayuan sangat tinggi. Manfaat yang diperoleh dari hutan rakyat sangat dirasakan masyarakat, selain sebagai investasi ternyata juga dapat memberi tambahan penghasilan yang dapat diandalkan. Peran Pemerintah Daerah menjadi sangat penting di dalam pengelolaan sumberdaya hutan rakyat di daerah. Oleh karena itulah diperlukan strategi yang tepat untuk mengembangkan hutan rakyat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi Pemerintah Daerah dalam pengembangan hutan rakyat di Kabupaten Jombang. Selain itu juga untuk mengetahui faktor penghambat dan pendukung dari strategi yang diterapkan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif memahami kejadian di lapangan dengan cara mengumpulkan data dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Jombang baik berupa dokumen maupun hasil wawancara dengan informan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa strategi Pemerintah Daerah dalam pengembangan hutan rakyat di Kabupaten Jombang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Jombang adalah sosialisasi dan penyuluhan pembangunan hutan rakyat, pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan hutan rakyat, pelatihan dan adopsi teknologi pengelolaan hutan rakyat, dan pembentukan Unit manajeman Hutan Rakyat (UMHR). Faktor pendukung dari strategi tersebut adalah adanya dukungan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kesadaran masyarakat untuk mau bekerja sama, dan keberadaan penyuluh kehutanan di lapangan. Sementara faktor penghambatnya adalah waktu pelaksanaan program kegiatan yang disesuaikan dengan datangnya musim penghujan dan berdekatan dengan akhir tahun anggaran, Peraturan Perundang-undangan yang terlalu dinamis ditambah lambatnya sosialisasi ke daerah, dan keterbatasan jumlah personil penyuluh kehutanan di lapangan. Saran untuk Pemerintah Kabupaten Jombang adalah dapat mengoptimalkan peran penyuluh kehutanan di lapangan dengan harapan setiap kegiatan penebangan pohon yang dilakukan oleh masyarakat selalu termonitor dengan baik.