Upaya Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Pelayanan Sore Hingga Malam Hari(Studi Pada Kantor Kecamatan Batu Kota Batu)
Main Author: | Ardika, Velli |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119718/1/03.pdf http://repository.ub.ac.id/119718/ |
Daftar Isi:
- Undang-undang no 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan dasar bagi setiap warga negara atas barang, jasa dan pelayanan. Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Nomor: Kep/25/M.Pan/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat bahwa pelayanan publik adalah kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara publik sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejauh ini dalam mewujudkan pelayanan yang berlkualitas banyak upaya yang dilakukan untuk memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pencapaian sebagai pemerintah yang baik (good governance). Pelayanan sore hingga malam hari merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat demi tercapainya cita-cita bangsa sebagai pemerintah yang baik (good governance). Sejauh ini penerapan pelayanan sore hingga malam hari sudah banyak dilakukan oleh dinas atau badan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, salah satunya adalah Kecamatan Batu yang melaksanakan pelayanan sore hingga malam hari di Kota Batu. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Batu, Kota Batu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisa upayaupaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan sore hingga malam hari, untuk mendeskripsikan dan menganalisis peningkatan kualitas pelayanan publik dari prespektif Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui pelayanan sore hingga malam hari, dan Untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat dalam upaya peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan sore hingga malam hari. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dan hanya dibatasi oleh tiga fokus penelitian, yaitu (1) Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan sore hingga malam hari yang terdiri dari (a) penyederhanaan prosedur; (b) mempercepat waktu pelayanan; (c) menambah sarana dan prasarana; (d) menambah kemampuan petugas; (2) peningkatan kualitas pelayanan publik dari prespektif Indeks Kepuasan Masyarakat tentang pelayanan sore hingga malam hari yang terdiri dari (a) prosedur pelayanan; (b) persyaratan pelayanan; (c) kejelasan petugas pelayanan; (d) kedisiplinan petugas pelayanan; (e) tanggung jawab petugas pelayanan; (f) kemampuan petugas pelayanan; (g) kecepatan waktu pelayanan; (h) keadilan vii mendapatkan pelayanan; (i) kesopanan dan keramahan pelayanan; (j) kepastian jadwal pelayanan; (k) kenyamanan lingkungan; (l) keamanan lingkungan dan (3) faktor pendorong dan penghambat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan sore hingga malam hari. Sedangkan analisa data yang digunakana adalah analisa data deskriptif dengan melalui proses data collection, data condensation, data display, dan conclusion. Berdasarkan hasil penelitian, upaya peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan sore hingga malam hari di Kecamatan Batu yang telah dilaksanakan oleh Kantor Kecamatan Batu sudah berjalan cukup baik, meskipun hasil yang dicapai belum maksimal. Dalam pelaksanaan upaya peningkatan pelayanan publik memiliki beberapa indikator sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 63 Tahun 2003 tentang standar pelayanan publik yaitu penyederhanaan prosedur, percepatan waktu pelayanan, sarana dan prasarana serta penambahan kemampuan petugas pelayanan. selain itu, indikator peningkatan pelayanan publik yang memperhatikan kepuasan masyarakat antara lain prosedur pelayanan, persyaratan pelayanan, kejelasan, kedisiplinan, tanggungjawab, kemampuan petugas pelayanan, kecepatan waktu, keadilan dalam memberikan pelayanan, kesopanan pelayanan, kepastian jadwal, kenyamanan serta keamanan pelayanan. Didalam upaya peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan sore hingga malam hari terdapat beberapa faktor yang menjadi faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor-faktor pendukung tersebut adalah sumber daya manusia serta sarana dan prasarana. Sedangkan faktor penghambat dalam pelaksanaan upaya peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan sore hingga malam hari adalah persyaratan yang kurang lengkap dari pemohon. Dari hasil penelitian ini peneliti dapat memberikan rekomendasi yaitu adanya perbedaan prosedur pelayanan yang jauh lebih sederhana sehingga mampu menyita perhatian dari masyarakat. Selalu perbaharui sarana dan prasarana pelayanan. selalu meningkatkan kemampuan petugas pelayanan melalui pendidikan dan pelatihan secara rutin.