Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang

Main Author: Amanda, AlvianTri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119710/1/SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/119710/
Daftar Isi:
  • Kecamatan Kedungjajang merupakan salah satu kecamatan yang mendapatkan bantuan langsung dari Program Keluarga Harapan (PKH), karena memenuhi syarat masih banyaknya Keluarga Sangat Miskin. Program Keluarga Harapan (PKH) berawal dari Undang-undang nomor 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan dilanjutkan dengan Perpres nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan serta di keluarkannya surat keputusan Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, No: 31/KEP/MENKO/- KESRA/IX/2007 tentang Tim Pengendali Program Keluarga Harapan (PKH). Penelitian) ini berfokus terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kecamatan Kedungjajang melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengani pendekatan kualitatif. Analisis data yang digunakan adalah model analisis data interaktif yang diajukan oleh Miles dan Huberman. Pada model ini peneliti melakukan 3 tahapan atau kegiatan analisis sehingga dapat ditarik kesimpulan-kesimpulan penarikan verifikasi data. Dalam penelitian ini dibatasi oleh 2 fokus penelitian. 1) Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya Meningkatkan Pelayanan Pendidikan. 2) Faktor pendukung dan penghamat dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan pelayanan pendidikan. Dari hasil penelitian Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kedungjajang ini sangat perduli terhadap perkembangan pendidikan anak Keluarga Sangat Miskin (KSM). Secara umum, pelaksanaan program ini bisa dikatakan berjalan dengan baik, karena meskipun ada beberapa permasalahan yang mengganggu jalannya program para SDM yang dikerahkan dapat mengatasi permasaahan tersebut yakni salah satunya kurangnya pendamping program. Rekomendasi penting yang diberikan dari hasil penelitian ini adalah bagi Unit Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (UPPKH) Kabupaten Lumajang penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) atau pendamping program yang dikerahkan dan ditiadakannya masa transisi atau pertukaran pendamping ke daerah lain, serta perlu adanya inovasi dengan melakuakan pertemuan-pertemuan dengan anak-anak PKH untuk melakukan kegiatan-kegiatan edukasi.