Pelaksanaan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dalam Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pupuk Kalimantan Timur. (Studi pada Bidang Kesehatan melalui Kegiatan Senam Kesegaran Jasmani bagi M
Main Author: | Dherensa, Helmina |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119620/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini menjelaskan tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang kesehatan melalui kegiatan senam kesegaran jasmani bagi masyarakat buffer zone yaitu di Kelurahan Guntung dan Kelurahan Loktuan di Kota Bontang. Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dalam program CSR PT. Pupuk Kalimantan Timur bidang kesehatan melalui kegiatan senam kesegaran jasmani masyarakat buffer zone Kelurahan Guntung dan Kelurahan Loktuan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dalam program CSR PT. Pupuk Kalimantan Timur di bidang kesehatan melalui senam kesegaran jasmani. Jenis Penelitian pada penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pada penelitian ini metode proses analisis data yang digunakan adalah metode analisis data Miles, Huberman dan Saldana dengan tahapan koleksi data, kondensasi data, penyajian data, serta terakhir penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa secara keseluruhan program CSR PT. Pupuk Kalimantan Timur di bidang kesehatan melalui senam kesegaran jasmani di Kelurahan Guntung dan Kelurahan Loktuan sudah berjalan dengan baik dan banyak sisi positif yang dirasakan oleh masyarakat Kelurahan Guntung dan Kelurahan Loktuan. Rekomendasi yang diberikan berdasarkan penelitian ini adalah Program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang kesehatan khususnya kegiatan senam kesegaran jasmani ini perlu banyak dukungan stakeholders untuk terlibat dalam program ini seperti Dinas Kesehatan kota Bontang, dan dalam menanggapi rendahnya antusias masyarakat untuk peduli kesehatan khususnya Kelurahan Guntung, maka adanya rolling tempat senam kesegaran jasmaninya.