Implementasi Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
Main Author: | Eldhyanti, Ersa |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119610/ |
Daftar Isi:
- Kota Kediri adalah salah satu kota yang terdapat di Provinsi Jawa Timur yang mempunyai luas wilayah 6.340 Hektar mengalami kenaikan tingkat perkembangan penduduk dan pembangunan yang dinamis maka perlu adanya penataan ruang untuk mengatur aspek ekologis. Aspek ekologis merupakan intepretasi Ruang Terbuka Hijau dan Kota Kediri belum mencapai 30% dari total luas wilayah sehingga dengan adanya kebijakan ruang terbuka hijau dapat menjadi legalitas Pemerintah Kota Kediri dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas Ruang Terbuka Hijau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analsis menggunakan analisis meodel problem solving yang dikemukakan oleh David Johnson dan Johnson. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembangunan dan penataan ruang berimplikasi pada ketersediaan lahan dari kuantitas ruang teruka hijau. Melalui berbagai kebijakan, ruang terbuka hijau Kota Kediri menunjukan kenaikan walaupun tidak secara signifikan. Terdapat program mengenai peningkatan ruang terbuka hijau. Selian itu aktor yang terlibat terdiri dari lintas tiga sektor yaitu Pemerintah Kota Kediri, Masyarakat (LSM) dan Swasta (perusahaan). Sedangkan target implementasi peningkatan Ruang Terbuka Hijau Kota Kediri selama ini belum ada target pemetaan prosentasi luasan setiap tahun. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, perkembangan Ruang Terbuka Hijau di Kota Kediri selama ini memiliki sembilan dari dua puluh tiga jenis RTH.