Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah (Studi Pada Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Malang)

Main Author: Vonda, Novri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119601/1/skripsi_fix_10.pdf
http://repository.ub.ac.id/119601/
Daftar Isi:
  • Permasalahan sampah bukan lagi hal baru di Indonesia terutama di daerah perkotaan. Seperti halnya di Kota Malang masih terdapat permasalahan mendasar terhadap pengelolaan sampah yang sudah ada yaitu volume sampah yang terus meningkat, mengakibatkan TPA Supit Urang dengan luas 30 hektar (ha) di perediksi tidak akan lagi menampung volume sampah yang besarannya mencapai 650-700ton/harinya, setidaknya sampai 2017. Oleh sebab itu Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang yang memiliki tugas pokok untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kebersihan dan pertamanan, berupaya untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan dibatasi oleh dua fokus penelitian yaitu (1) Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah, meliputi: Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, Struktur Birokrasi. (2) Faktor yang mendukung dan menghambat Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah. Analisis data yang digunakan adalah analisis data model interkatif Milles, Huberman, dan Saldana dengan tahap pengumpulan data, penyajian data, kondensasi data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah, pada pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan kebijakan seperti komuniksi yang yang cukup baik dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang. Ketersediaan sumberdaya manusia yang sudah memadai dalam melaksanakan kebijakan pengelolaan sampah. Terdapat SOP yang jelas dalam pengelolaan sampah. Keberhasilan dari Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang ini tidak lepas dari adanya dukungan normatif serta jumlah personil. Namun masih terdapat masalah sarana prasarana serta partisipasi masyarakat yang menjadi faktor penghambat dalam kelancaran pelaksanaan pengelolaan sampah. Adapun saran yang diberikan oleh peneliti adalah penyampaian informasi, harus lebih intensif lagi dilakukan, serta perbaikan dan penambahan sarana prasarana pendukung pengelolaan sampah.