Pengaruh Persepsi Kemanfaatan dan Kemudahan Penggunaan Atas Penerapan E-billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di KPP Madya Malang)

Main Author: Mentari, MiftakhulElok
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119584/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.ub.ac.id/119584/2/File_Skripsi_Tidak_Ada.pdf
http://repository.ub.ac.id/119584/
Daftar Isi:
  • Pajak memiliki peran yang sangat hcsar dan semakin diandalkan untuk menopang pcmhiayaan penthangunan dan pengeluaran pemerintahan. Pemerintah mengharapkan penerimaan pajak mengalarni pcningkatan setiap tahunnva. Tuntutan yang diberikan pernerintah dalam pencapaian target pajak menjadi suatu tantangan bagi Direktorat Jendcral Pajak (DJP) untuk terus meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. DJP mengeluarkan sebuah kehijakan sistem pembayaran pajak secant elektronik (e-billing) untuk mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara parsial pengaruh persepsi kemanfaatan dan kemudahan penggunaan atas penerapan e-billing terhadap kepatuhan wajib Pajak. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah explanatory research dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah Wajib Pajak yang rnenggunak.an e-billing yaitu 1476 Wajib Pajak. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sehanyak 95 responden Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Madya Malang. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variable bebas yang terdiri dari persepsi kemanfaatan dan kemudahan penggunaan, sedangkan variabel terikat adalah kepatuhan Wajib Pajak. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Persepsi Kemanfaatan (X1) dan variabel Kemudahan Penggunaan (X2) secara parsial memiliki pengaruh yang positif terhadap variabel Kepatuhan Wajib Pajak (Y). Hasil uji parsial pada variabel persepsi kemanfaatan diketahui bahwa nilai Thitung lebih besar dari nilai Ttabel (3,553 > 1,661) dengan nilai sig. t (0,00) < a - 0,05. Hasil uji parsial pada variabel kemudahan penggunaan diketahui bahwa nilai Thitung lebih besar dari nilai Ttabel (3,799 > 1,661) dengan nilai sig. t (0,00) < a = 0,05. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan sosialisasi tentang sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan menggunakan e-billing sehingga kepatuhan Wajib Pajak akan terns meningkat dan mendorong Wajib Pajak untuk patuh dan sadar akan pentingnya membayar pajak. Selain itu diharapkan pemerintah membenkan panduan kepada. Wajib Pajak untuk. mempermudah kewajiban perpajakan.