Reformasi Birokrasi dalam Pelayanan Publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Studi pada Program e-Licensing diDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika)
Main Author: | Prima, Faradi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119530/1/Skripsi_%28Soft_Copy%29_Faradi_Prima_-_135030100111069_perpus.pdf http://repository.ub.ac.id/119530/ |
Daftar Isi:
- Pelayanan publik yang berkualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan harapan seluruh masyarakat. Pelayanan publik yang dilakukan di Indonesia saat ini sejatinya masih memiliki banyak kesalahan, dan hal ini merupakan permasalahan di dalam tatanan birokrasi (patologi birokrasi).Pada tahun 2010 diciptakan sebuah konsep dan kebijakan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No.81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010- 2025. Selanjutnya pada tahun 2015 diterbitkan Permenpan-RB No.11 Tahun 2015 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015- 2019. Mengacu pada kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika telah merancang dan menyusun reformasi birokrasi ke dalam 8 area perubahan reformasi birokrasi salah satunya peningkatan kualitas pelayanan publik, yang diharapkan mampu melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat yang didukung dengan sebuah program perubahan dan percepatan. Penelitian menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui analisis interaktif dari Miles dan Huberman. Sumber data diperoleh melalui Informan, Peristiwa, dan Dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang ingin diperoleh dari proses percepatan pelayanan perizinan di Kantor Direktorat Jenderal PPI adalah menciptakan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya dengan prinsip pelayanan prima. Saran yang direkomendasikan antara lain: peningkatan sarana dan prasarana secara berkesinambungan, kemudahan prosedur harus selalu diperhatikan, peran serta masyarakat pengawasan terhadap efektivitas pelayanan harus terus dipantau secara berkala melalui survey kepuasan masyarakat, sosialisasi kepada masyarakat melalui program kampanye penyadaran publik terus dilaksanakan secara berkala.