Penerapan Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur Pajak) Dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Pajak (Studi Pada KPP Pratama Sidoarjo Utara)

Main Author: Prabowo, ErwinEko
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119523/1/SKRIPSI-ERWIN_EKO_PRABOWO_%28125030400111023%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/119523/
Daftar Isi:
  • Penelitian tentang Penerapan Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur Pajak) Dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Sidoarjo Utara bertujuan untuk mendeskripsikan prosedur penerapan e-Faktur Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Utara, efektivitas pelaksanaan penerapan e- Faktur Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Utara, dan optimalisasi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Utara setelah adanya penerapan e-Faktur Pajak. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini adalah prosedur penerapan e-Faktur Pajak di KPP Pratama Sidoarjo Utara dan pengukuran efektivitas dalam pelaksanaan penerapan e-Faktur Pajak di KPP Pratama Sidoarjo Utara dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai menggunakan Model 7S McKinsey. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Lokasi penelitian adalah Kabupaten Sidoarjo dan situs penelitian adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara. Kesimpulan dari penelitian yang dilakukan adalah prosedur penerapan e- Faktur Pajak di KPP Pratama Sidoarjo Utara telah berjalan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2014 namun belum dapat berjalan efektif dan efisien karena masih terdapat kendala dalam prosedur permintaan Nomor Seri Faktur Pajak, pembuatan e-Faktur Pajak dan pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai. Pelaksanaan penerapan e-Faktur Pajak di KPP Pratama Sidoarjo Utara belum berjalan dengan efektif dan efisien karena berdasarkan pengukuran efektivitas pelaksanaan penerapan e-Faktur Pajak di KPP Pratama Sidoarjo Utara menggunakan Model 7S McKinsey, masih terdapat hambatan pada faktor strategy dan systems. Akibatnya realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai KPP Pratama Sidoarjo Utara pada tahun 2015 hanya mencapai 71% (tujuh puluh satu persen) dari target yang telah ditentukan. Dengan demikian, penerapan e-Faktur Pajak di KPP Pratama Sidoarjo Utara belum dapat mengoptimalkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai pada tahun 2015 di KPP Pratama Sidoarjo Utara.