Perbedaan Penerimaan Pajak Reklame dan Objek Pajak Reklame Sebelum dan Sesudah Perda No.2 Tahun 2015 kota Malang (Studi pada Dinas Pendapatan Daerah kota Malang)

Main Author: Kristiani, TheresiaAnandaPuteri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119522/1/Skripsi_Full.pdf
http://repository.ub.ac.id/119522/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perbedaan antara penerimaan pajak reklame dan objek pajak reklame sebelum dan sesudah Perda No.2 Tahun 2015 yang berkaitan dengan perubahan tentang masa objek pajak reklame dan tentang objek pajak reklame yang dikecualikan. Hal ini berhubungan dengan adanya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.20 tahun 2010 pasal 18 ayat 3 yang menyatakan bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh berupa portal dan/atau jenis konstruksi lainnya yang melintang di atas jalan, yang khusus dimaksudkan untuk iklan dan media informasi juga menjadi salah satu alasan dilakukannya penelitian. Karena dengan adanya Peraturan Menteri Pekerjan Umum tersebut menjadikan potensi pajak reklame di kota Malang menjadi berkurang dan harus digantikan melalui pajak reklame dengan jenis yang lain. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui perbedaan signifikan atau tidak signifikan terhadap jumlah penerimaan pajak reklame di kota Malang sebelum dan sesudah diberlakukannya Perda No.2 Tahun 2015; 2) untuk mengetahui perbedaan signifikan atau tidak signifikan terhadap jumlah objek pajak reklame di kota Malang sebelum dan sesudah diberlakukannya Perda No.2 Tahun 2015. Unit penelitian dalam penelitian ini adalah seluruh objek pajak reklame yang tercantum pada Perda No.2 Tahun 2015 dikota Malang. Penelitian berjenis kuantitatif dengan uji komparatif. Metode pengumpulan data menggunakan data dokumentasi dengan data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah paired t-test dan wilcoxon signed rank test. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut: 1) Nilai |t-hitung| adalah -0.825 sehingga nilai t-tabel menunjukkan jumlah 2.228 hal ini berarti |t-hitung|<t tabel (-0.825 <2.228) atau nilai signifikansinya lebih besar daripada taraf nyata α = 0.05 (0.942 > 0.05) yang berarti tidak terdapat perbedaan signifikan penerimaan pajak reklame sebelum dan sesudah Perda No.2 Tahun 2015, 2) Nilai |t-hitung| sebesar -1.346 sehingga nilai t-tabelnya menunjukkan jumlah 3.182 yang berarti |t-hitung| < t tabel (-1.346 <3.182) atau nilai signifikansinya lebih besar daripada taraf nyata α = 0.05 (0.250 > 0.05) yang berarti tidak terdapat perbedaan signifikan terhadap objek pajak reklame sebelum dan sesudah Perda No.2 Tahun 2015. Dalam penelitian ini disarankan: 1) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) kota Malang sebaiknya mengadakan sosialisasi ataupun penyuluhan secara lebih giat yakni mengenai Perda No.2 Tahun 2015; 2) Sebaiknya dilakukan pengajian ulang atas Perda No.2 Tahun 2015 agar Perda ini dapat membantu memaksimalkan penerimaan dari seluruh jenis reklame; 3) Diberlakukannya pelayanan pembayaran mobiling operasi simpatik vii (OPS) reklame; 4) Melakukan kegiatan operasi lapangan secara rutin guna mencegah kecurangan Wajib Pajak yang tidak ingin membayar kewajiban pajaknnya; 5) Bagi peneliti selanjutnya diharapkan hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan untuk pengembangan penelitian sejenis dengan mempertimbangkan variabel jenis pajak serupa atau jenis pajak daerah lainnya.