Efektivitas Pajak Parkir Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang (Studi pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang yang beralih menjadi Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang)

Main Author: Rahmawati, MarlindaDebby
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119506/1/Pages_from_23.pdf
http://repository.ub.ac.id/119506/
Daftar Isi:
  • Pajak daerah merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diterbitkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, memberikan perubahan terhadap beberapa pajak dan retribusi daerah, salah satunya pajak parkir. Dampaknya adalah adanya perubahan wilayah pemungutan pajak parkir sehingga berpengaruh terhadap pendapatan pajak parkir Kota Malang. Bisa dilihat dari realisasi penerimaan pajak parkir dalam 5 tahun terakhir yang kurang stabil karena realisasi pada tahun 2011 menurun walaupun melebihi target. Oleh karena itu, diperlukan adanya perubahan yang maksimal terhadap penerimaan pajak parkir dengan cara yang lebih efektif. Yang dimaksud efektif adalah untuk mencapai sebuah tujuan secara maksimal dengan cara atau usaha seminimal mungkin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini antara lain: (1). Tingkat efektivitas pemungutan pajak parkir , meliputi (a) potensi pajak parkir kota Malang di masa yang akan datang periode 2014-2016, (b) target dan realisasi penerimaan pajak parkir, (c) kontribusi pajak parkir sebagai salah satu pajak daerah yang menunjang PAD, (d) laju pertumbuhan pajak parkir dan laju pertumbuhan PAD kota Malang tahun 2009-2013; (2) Faktor yang menghambat penerimaan pajak parkir, dilihat dari pihak wajib pajak dan pihak Dispenda; (3) Upaya yang dilakukan Dinas Pendapatan Derah Kota Malang dalam rangka peningkatan penerimaan pajak parkir, yang dilihat dari segi intensifikasi dan ekstensifikasi. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa potensi pajak parkir untuk tahun 2014-2016 selalu mengalami peningkatan yaitu sebesar Rp 2.162.679.527,60, Rp 2.395.760.332,60 dan Rp 2.628.841.137,60. Untuk tingkat efektivitas penerimaan pajak parkir dalam kurun waktu lima tahun periode 2009-2013 mengalami fluktuasi dengan rata-rata tingkat efektivitas sebesar 118,20% dengan nilai interpretasi sangat efektif. Tetapi, rata-rata kontribusi pajak parkir terhadap pajak daerah dan terhadap PAD sangat kurang sebesar 1,44% dan 0,86% dengan nilai interpretasi sangat kurang. Laju pertumbuhan Pajak Parkir dan PAD kota Malang dalam kurun waktu lima tahun periode 2009-2013 mengalami fluktuatif. Rata-rata laju pertumbuhan pajak parkir sebesar 19,51% dan rata-rata laju pertumbuhan PAD kota Malang sebesar 37.3%. Realisasi penerimaan PAD selama lima tahun periode 2009-2013 mengalami peningkatan, namun tidak diikuti dengan tingkat efektivitas penerimaan pajak parkir dan kontribusi pajak parkir terhadap PAD setiap tahunnya. Secara keseluruhan, tingkat efektivitas penerimaan pajak parkir tidak cukup memberikan dampak terhadap kontribusi yang diberikan pajak parkir terhadap PAD.