Implementasi Kebijakan Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) (studi Implementasi Peraturan Walikota Malang Nomor 36 Tahun 2014 pada PKL Pasar Kebalen Kota Malang)
Main Author: | Agustia, Silfiapuri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119489/1/09.pdf http://repository.ub.ac.id/119489/ |
Daftar Isi:
- PKL merupakan salah satu sektor informal yang sampai saat ini membuat pemerintah serta masyarakat merasa resah karena kehadirannya yang menimbulkan ketidak tertiban jalan khususnya di wilayah Pasar Kebalen Kota Malang. Pemerintah mempunyai peranan untuk menata dan mengatur PKL yang di implementasikan oleh Dinas Pasar Kota Malang (DPKM), berdasarkan Peraturan Walikota Malang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penataan dan Pemberdayaan PKL sebagai tindaklanjut dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengaturan dan Pembinaan PKL Kota Malang. Kebijakan pentaan dan pemberdayaan PKL dapat dikatakan berhasil apabila kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan mencapai tujuannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Peraturan Walikota Malang Nomor 36 Tahun 2014 diimplementasikan pada PKL Pasar Kebalen Kota Malang melalui DPKM. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi lapangan yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian di DPKM dapat diperoleh kesimpulan dalam implementasi kebijakan penataan dan pemberdayaan PKL pada Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2014 sudah diimplementasikan dengan cukup baik, namun dari segi sumber daya anggaran yang kurang memadai, dan perlu ditambahnya sumber daya sarana dan prasarana di lokasi PKL berjualan serta sikap pegawai yang kurang tegas dalam penerapan kebijakan. Dengan penelitian ini, diharapkan DPKM harus terus mengupayakan penataan penetapan lokasi bagi PKL ditempat-tempat yang strategis dan nyaman bagi PKL dan para pembeli, perlunya lebih memperluas sosialisai secara maksimal kepada seluruh PKL Pasar Kebalen agar kesadaran diri dari semua PKL bisa meningkat serta dengan mengikuti setiap sosialisasi PKL dapat mengembangkan usahanya.