Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Pada Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi)

Main Author: Widhiyantari, MadeFebriana
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119455/1/YUDISIUM.pdf
http://repository.ub.ac.id/119455/
Daftar Isi:
  • Guna meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tentunya dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu kualitas layanan terhadap wajib pajak, pengetahuan perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan, dan presepsi efektivitas perpajakan. Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi terdiri atas 5 (lima) kelurahan yaitu Pesanggaran, Sumber Mulyo, Sumber Agung, Sarongan, dan Kandangan. Dari lima kelurahan yang ada di Kecamatan Pesanggaran, ada satu kelurahan yang wajib pajaknya masih kurang sadar dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan yaitu Kelurahan Sarongan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan di kecamatan Pesanggaran khususnya di kelurahan Kandangan dan Sarongan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan analisa kualitatif. Penelitian ini akan difokuskan pada faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan di kecamatan Pesanggaran kabupaten Banyuwangi. Wawancara dilakukan pada 8 (delapan) orang wajib pajak, 2 (dua) orang petugas kelurahan, dan 1 (satu) orang petugas kecamatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan di kecamatan Pesanggaran kabupaten Banyuwangi khususnya di kelurahan Kandangan dan Sarongan. Hasil Wawancara yang telah dilakukan oleh peneliti menunjukkan 5 (lima) faktor yang mempengaruhi kesadaran masyarakat dalam membayar PBB. Faktor-faktor tersebut meliputi kualitas layanan terhadap wajib pajak, pengetahuan perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan, presepsi efektivitas perpajakan, dan sanksi khusus yang diterapkan oleh kecamatan dan kelurahan.