Analisis Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia (Ipm) Dan Produk Domestik Regional Bruto (Pdrb) Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus Di Provinsi Nusa Tenggara Barat)

Main Author: TriawanFajri, Zulcham
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119446/1/Skripsi_Zulcham_Triawan_Fajri.pdf
http://repository.ub.ac.id/119446/
Daftar Isi:
  • Penerimaan pajak bagi negara maupun daerah merupakan suatu penerimaan yang sangat penting dalam menunjang kebutuhan suatu wilayah. Seiring waktu, disadari bahwa penerimaan pajak tidak hanya dipengaruhi oleh sektor ekonomi saja, tetapi juga dipengaruhi oleh pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia yang dimiliki. Penelitian ini bertujuan untuk melihat, mengetahui dan menganalisis sejauh mana pengaruh ekonomi daerah yang diukur berdasarkan PDRB dan tingkat pembangunan SDM yang diukur berdasarkan IPM terhadap penerimaan pajak provinsi NTB. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif menggunakan data sekunder berupa tingkat IPM, jumlah PDRB dan jumlah penerimaan pajak di provinsi NTB. Dalam penelitian ini, populasi juga digunakan sebagai sampel yaitu penerimaan pajak provinsi NTB dalam kurun waktu 11 tahun dimulai tahun 2005-2015. Analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, uji asumsi klasik dan analisis regresi linier berganda yang diolah menggunakan program SPSS for Windows. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa IPM dan PDRB berpengaruh signifikan secara simultan dan parsial terhadap penerimaan pajak provinsi NTB. Koefisien determinasi pada penelitian ini ditemukan sebesar 0,718 yang artinya bahwa 71,8% penerimaan pajak dipengaruhi oleh IPM dan PDRB. Sedangkan sisanya sebesar 28,2% dipengaruhi oleh variabel lain di luar variabel tersebut. Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa IPM memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap penerimaan pajak dibandingkan dengan PDRB. Oleh karena itu, disarankan kepada pemerintah provinsi NTB untuk menjaga serta meningkatkan IPM daerah serta meningkatkan PRDB dari sektor riil lain selain pertambangan agar penerimaan pajak dapat meningkat secara signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.