Implementasi Kebijakan Pengelolaan Zakat Dalam Menumbuhkembangkan Pengelola / Amil Zakat Yang Amanah, Transparan, Profesional, Dan Terintegrasi Di Jawa Timur (Studi Di Badan Amil Zakat Nasional Provi

Main Author: Rochman, NovenAuliaUr
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119436/1/Revisi_terbaru_babYUDISIUM.pdf
http://repository.ub.ac.id/119436/
Daftar Isi:
  • Zakat merupakan kewajiban bagi umat islam yang mampu sesuai dengan syariat islam (UU RI No. 23 tahun 2001 tentang zakat). Zakat sendiri merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan. Manfaat zakat yang sangat besar seharusnya dikelola secara profesional. Untuk itu pemerintah dirasa perlu untuk campur tangan dalam pengelolaan zakat. Pemerintah telah membentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Dalam implementasi pengelolaan zakat oleh BASNAS masih membutuhkan banyak perbaikan, sehingga fukus penelitian ini adalah implementasi kebijakan pengelolaan zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan konsep kebijakan publik dan konsep zakat. Kemudian metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Analisa data menggunakan pendekatan linear dan hierarkis dari bawah ke atas, yang terdiri dari pengolahan data, membaca keseluruhan data, mengkoding data, mendeskripsikan dan menarasikan, mengambil kesimpulan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam implementasi kebijakan pengelolaan zakat BAZNAS melakukan sinergi ke berbagai lembaga amil zakat lainnya, yang meliputi kerjasama dengan para ulama, ormas-ormas islam, terlebih kepada pemerintah. Dalam pengumpulan dana ZIS BAZNAS melakukan hubungan kerjasama dengan unit pengumpul zakat diberbagi departemen, BUMN, BUMS, Kedutaan dan Konsulat Jenderal LN, berbagai BAZ atau LAZ atau lainnya, serta dalam penyaluran maupun pendayagunaan BAZNAS ada yang disalurkan secara langsung dan ada pula yang tidak langsung. Kemudian prinsip pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAZ meliputi amanah, transparan, profesional, dan terintegrasi pada kenyataannya telah dilaksanakan dengan cukup baik. Dalam implementasinya, BAZNAZ juga tidak dapat terlepas dari adanya faktor pendukung dan penghambat.