Implementasi Kebijakan Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas (Studi pada Puskesmas Gribig Kabupaten Kudus)

Main Author: Azhar, IhsanSatria
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119423/1/Skripsi_Ihsan_Satria_Azhar_125030100111134.pdf
http://repository.ub.ac.id/119423/
Daftar Isi:
  • Kesehatan sebagai suatu kondisi yang harus dicapai, dipertahankan, dan ditingkatkan dari waktu ke waktu karena merupakan modal dasar bagi manusia untuk dapat produktif baik secara ekonomi maupun sosial. Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan juga menyebutkan bahwa kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Untuk mewujudkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, pemerintah Kabupaten Kudus mengambil langkah dengan Kebijakan Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2015. Pada penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan implementasi kebijakan Pembebasan Biaya Pelayanan Pada Puskesmas dan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat di Puskesmas Gribig Kabupaten Kudus. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data meliputi wawancara narasumber, observasi lapangan, dan dokumentasi. Fokus penelitian ini ialah impelementasi kebijakan Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan model Miles Huberman dan Saldana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas yang dilaksanakan pada Puskesmas Gribig secara keseluruhan telah berjalan dengan cukup baik. Hal ini dilihat dari pelayanan yang sudah cukup baik dan pembayaran klaim yang berjalan dengan teratur. Faktor pendukung dalam kebijakan ini adalah dukungan dari pelaksana kebijakan yang kuat dan adanya koordinasi yang baik dengan pihak yang terkait. Sedangkan faktor penghambatnya ialah pemeliharaan fasilitas dan jaringan internet yang kurang baik, selain itu juga karakter dan pengetahuan masyarakat yang berbeda.