Implementasi E-Faktur Dalam Upaya Perbaikan Sistem Administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu)
Main Author: | Wake, MariaPriskaMarvina |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119418/1/Maria_Priska.pdf http://repository.ub.ac.id/119418/ |
Daftar Isi:
- Pajak Pertambahan Nilai merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar. Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai ditandai dengan faktur pajak. Faktur pajak di Indonesia sering digunakan sebagai sarana untuk melakukan penyelewengan pajak. Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak sebagai organisasi pemerintah berusaha menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (good governance) dengan menerbitkan kebijakan baru mengenai faktur pajak yaitu e-Faktur yang bertujuan untuk memperbaiki sistem administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Penelitian ini dilakukan pada implementasi e-Faktur di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu. Analisis atas implementasi ditinjau dari pendekatan manajerial atau prosedural yang terdiri dari mendesain program e-Faktur, pelaksanaan program e-Faktur, pengawasan pelaksanaan e-Faktur serta faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi e-Faktur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini yaitu implementasi e-Faktur di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu mengalami perbaikan sistem administrasi Pajak Pertambahan Nilai yang dapat dilihat dari perubahan yang signifikan dalam pembuatan faktur pajak dibarengi dengan kemudahan pengawasan terhadap sistem administrasi faktur pajak serta meningkatnya penerimaan PPN. Dalam implementasi e-Faktur di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu terdapat faktor pendukung serta penghambat. Faktor Pendukung dalam proses implementasi e-Faktur di KPP Pratama Batu adalah sarana dan prasarana yang memadai serta kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan. KPP Pratama Batu juga mengalami hambatan dalam proses implementasi e-Faktur yaitu: kesenjangan digital berupa keberadaan e-Faktur yang belum menjadi bagian dari proses bisnis PKP, perubahan aturan yang cepat, gangguan koneksi atau jaringan.