Penerapan Prinsip Good Corporate Governance dalam Meningkatkan Kinerja Badan Usaha Milik Negara (Studi pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rayon Madiun Kota)
Main Author: | Ramandho, Gerry |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119307/1/SKRIPSI.pdf http://repository.ub.ac.id/119307/ |
Daftar Isi:
- Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan dan dinamika lingkungan, baik pada tataran regional, nasional, maupun global dimana setiap perusahaan harus mampu menghadapi tantangan yang semakin lama semakin meningkat. Perusahaan milik negara maupun perusahaan asing harus mampu bersaing satu sama lain agar tetap bisa bertahan di dunia perindustrian. Dalam era keterbukaan ini menuntut adanya transparansi dalam suatu entitas dengan menerapkan Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik sehingga setiap perusahaan dapat menerapkannya agar pengelolaan perusahaan dilakukan secara professional, transparan, dan efisien. Hal ini diatur didalam Pasal 1 dalam surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Kep-117/M-MBU/2002 tentang penerapan Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatis model miles dan hubberman. Pada model ini peneliti melakukan 3 tahapan sampai dengan mampu menginterpretasikan data. Dalam penelitian ini dibatasi oleh 2 fokus penelitian. 1) Penerapan Prinsip – Prinsip Good Corporate Governance oleh PT. Perusahaan Listrik Negara ( Persero ) Rayon Madiun Kota; 2) Manfaat yang diperoleh PT. Perusahaan Listrik Negara ( Persero ) Rayon Madiun Kota dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang sudah dilakukan oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rayon Madiunini terbagi menjadi 5 bagian yaitu trasparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, dan kewajaran. Secara umum, pelaksanaan program ini belum bisa dikatakan berjalan dengan baik, karena masih ada permasalahan yang menggangu jalannya program yaitu tentang masih adanya beberapa karyawan yang kurang memahami tentang Good Corporate Governance sehingga penerapannya menjadi kurang maksimal dengan hasil yang tidak maksimal juga. Rekomendasi penting yang diberikan dari hasil penelitian ini adalah bagi PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rayon Madiun Kota untuk lebih dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas sumber daya manusia yang bekerja didalam perusahaan serta perlu adanya komitmen yang kuat antara karyawan dan perusahaan sehingga penerapan Good Corporate Governance bisa berjalan dengan baik.