Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di KPP Madya Malang)
Main Author: | FauziZainudin |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119265/1/Zainudin_Fauzi.pdf http://repository.ub.ac.id/119265/ |
Daftar Isi:
- Pembangunan nasional merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus dan berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah selalu berusaha mewujudkan kemandirian bangsa dalam membiayai pembangunan nasional dengan cara menggali berbagai sumber dana. Sumber dana terbesar tersebut adalah dari hasil pajak. Setiap tahun penerimaan pajak mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut tentu tidak terlepas dari peran penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terus berupaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Rendahnya pengetahuan pajak merupakan suatu kendala yang membutuhkan perhatian khusus oleh DJP sebab rendahnya pengetahuan pajak tersebut merupakan bentuk perlawanan pasif. Namun apabila Wajib Pajak telah memiki pengetahuan pajak yang baik namun enggan untuk mematuhi ketentuan perpajakan, maka sanksi perpajakan diharapkan dapat menjadi suatu ancaman Wajib Pajak untuk mematuhi peraturan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak baik secara parsial maupun bersama-sama. Jenis penelitian adalah explanatory reseacrh dengan menggunakan kuesioner sebagai metode pengumpulan data. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Madya Malang sebanyak 1.477 Wajib Pajak dan diambil sampel 94 responden dengan metode accidental sampling. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel bebas yang terdiri dari pengetahuan pajak dan sanksi perpajakan, sedangkan variabel terikat kepatuhan Wajib Pajak. Berdasarkan uji F diketahui bahwa pengetahuan pajak dan sanksi perpajakan secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Hasil uji t diketahui bahwa pengetahuan pajak secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Sedangkan sanksi perpajakan terdapat pengaruh signifikan secara parsial terhadap kepatuhan Wajib Pajak.