Analisis Penerimaan Dan Kontribusi Pajak Hiburan Terhadap Pajak Daerah (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu)

Main Author: Panjaitan, RencusM
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 1900
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119215/
Daftar Isi:
  • Pelaksanaan reformasi perpajakan sangat dibutuhkan untuk tujuan membangun status perekoniman negara menjadi lebih baik. Status perekonomian yang baik dengan memberikan kebebasan kepada setiap daerah dalam menjalankan proses perekonomiannya, yang dikenal dengan sebutan otonomi daerah. Otonomi daerah mewajibkan setiap daerah mampu untuk membiayai keperluan daerahnya sendiri. Sumber pendapatan daerah terbesar berasal dari sektor pajak dan sektor pajak tersebut berasal dari pajak hiburan. Meningkatnya jumlah wajib pajak di Kota Batu akan sangat memperngaruhi tingkat pendapatan suatu daerah dan begitu juga dengan sektor pajak hiburan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pajak daerah di Kota Batu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui tingkat efektivitas dan laju pertumbuhan pajak hiburan, kontribusi pajak hiburan, dan untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan Pemerintah Kota Batu dalam meningkatkan penerimaan dari sektor pajak hiburan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dan pendakatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan wawancara dan dokumentasi. Data yang digunakan adalah dalam penelitian ini yaitu laporan target dan realisasi pendapatan pajak hiburan, laporan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan data jumlah wajib pajak hiburan Kota Batu tahun 2010-2014. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis efektivitas, laju pertumbuhan, dan kontribusi pajak hiburan terhadap pajak daerah. Hasil yang didapat dari penelitian ini bahwa tingkat rata-rata untuk efektivitas pajak hiburan dari tahun 2010-2014 adalah sangat efektif, rata-rata untuk tingkat laju pertumbuhan pajak hiburan tahun 2010-2014 tergolong dalam kriteria tidak berhasil, dan terakhir untuk rata-rata tingkat kontribusi pajak hiburan terhadap pajak daerah masuk dalam kriteria kurang. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor pajak hiburan adalah dengan cara ekstensifikasi dan intensifikasi pajak.