Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bendahara Pemerintah Dalam Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Pertambahan Nilai (Spt Ppn) (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu)
Main Author: | Rachmawan, Fadhal |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119146/ |
Daftar Isi:
- Bendahara Pemerintah adalah Bendahara atau Pejabat yang melakukan pembayaran yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Laporan Badan Pemeriksaan Keuangan menemukan indikasi permasalahan menunjukan bahwa Bendahara Pemerintah kurang mematuhi ketentuan perpajakan, yaitu belum sepenuhnya menjalankan kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) khususnya SPT Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan bendahara pemerintah dalam kewajibannya melaporkan SPT PPN nya secara formal dan juga material. Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif menggunakan metode analisis Miles, Huberman, dan juga menggunakan metode sturgess sebagai alat analisis untuk mengetahui pengkategorian tingkat kepatuhan formal dan juga material dari bendahara pemerintah pada tahun 2013-2015. Selain itu penelitian ini juga menganalisis faktor-faktor penghambat kepatuhan bendahara pemerintah dalam pelaporan SPT PPN dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak KPP Pratama Batu untuk meningkatkan kepatuhan bendahara pemerintah dalam pelaporan SPT PPN. Hasil penelitian ini, berdasarkan persentase hasil perhitungan maka dapat dikategorikan bahwa bendahara pemerintah masih sangat tidak patuh/sangat rendah kepatuhannya didalam kepatuhan formal, sementara dalam kepatuhan materialnya dapat dikatakan sangat patuh/tingkat kepatuhan tinggi. Faktor penghambat seringnya terjadi pergantian pada posisi bendahara pemerintah, mutasi atau rotasi jabatan membuat bendahara pemrintah yang baru kurang memiliki pengetahuan dalam hal perpajakan, karena mereka belum tersosialisasi dan juga tidak adanya transfer of knowledge dari bendahara pemerintah yang lama. Upaya yang dilakukan pihak KPP Pratama Batu yaitu Visit yang dilakukan oleh Account Representative. Upaya ini dianggap menjadi upaya yang paling efektif bagi KPP Pratama Batu dan juga bendahara pemerintah. Saran peneliti untuk meningkatkan kepatuhan bendahara pemerintah dalam pelaporan SPT PPN yaitu mencoba untuk memfokuskan sosialisasi kepada bendahara pemerintah yang belum tersosialisasi, dengan mengundang kembali bendahara pemerintah yang tidak menghadiri sosialisasi tersebut, menambah jumlah SDM Account Representative agar lebih mudah dalam melakukan visit, KPP Pratama Batu membuka fasilitas pojok pajak di daerah Batu agar lebih memudahkan bendahara pemerintah dalam melaporkan SPT, mengingat lokasi KPP Pratama Batu yang jauh berada di kota Malang.