Perencanaan Peningkatan Penertiban Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (Pad) (Studi Pada Dinas Pendapatan Kabupaten Mo
Main Author: | Malindo, Sisco |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 1900
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119124/ |
Daftar Isi:
- Topik bahasan pada penelitian ini tentang perencanaan peningkatan penertiban PBB-P2 dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD, hal tersebut berdasarkan pada belum maksimalnya optimalisasi penerimaan PAD di Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut, dikarenakan tidak sinkronnya program dan kegiatan yang direncanakan oleh Dinas Pendapatan dengan program dan kegiatan dalam kenyataan di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait proses penyusunan Renja SKPD yang dilakukan Dinas Pendapatan Kabupaten Mojokerto dalam optimalisasi penerimaan PAD serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat perencanaan peningkatan penertiban PBB-P2 dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD. Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Dalam menganalisis data penelitian, peneliti mengacu pada metode yang dikemukakan Miles and Huberman, dalam Saldana yaitu komponen analisis data model interaktif. Hasil dari penelitian ini, bahwa Dinas Pendapatan Kabupaten Mojokerto memiliki perencanaan yang akan digunakan untuk optimalisasi penerimaan PAD, yaitu dengan menyusun Renja SKPD Dinas Pendapatan. Dalam pelaksanaan penyusunan Renja SKPD terdapat kendala, yaitu belum sesuainya tahapan penyusunan Renja SKPD yang tercantum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah. Seharusnya tahapan-tahapan penyusunan Renja SKPD yang terdapat di peraturan perundang-undangan tersebut dijadikan patokan sebagai bahan penyusunan Renja SKPD agar perencanaan yang disusun berjalan secara sistematis dan berkesinambungan. Untuk mengetahui perencanaan peningkatan penertiban PBB-P2 dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD, ditemukan faktor pendukung dan penghambat. Setelah adanya permasalahan diatas, maka penulis dapat memberikan suatu rekomendasi bahwa faktor pendukung harus mampu digali, dan dimaanfaatkan sedangkan faktor penghambat harus mampu diminimalisir.