Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah Melalui Program Pendidikan Dan Pelatihan ( Studi Tentang Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Bat

Main Author: Arisanti, PancaraniDeasy
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/119114/
Daftar Isi:
  • Badan Kepegawaian Daerah Kota Batu ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Batu. Badan Kepegawaian Daerah Kota Batu berada dibawah dan bertanggung jawab kepada walikota melalui sekretaris daerah, dengan tugas membantu walikota dalam menentukan kebijakan bidang pengelolaan manajemen kepegawaian, yaitu salah satunya adalah upaya pengembangan sumber daya aparatur guna meningkatkan kapasitas maupun kompetensi pegawai. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana pelaksanaan pengembangan sumber daya aparatur pemerintah daerah melalui program diklat dan faktor-faktor pendorong dan penghambat yang mempengaruhi pelaksanaan pengembangan sumber daya aparatur melalui program diklat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode ini difokuskan pada 2 hal yaitu: (1) Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah melalui Program Diklat. (2) Faktor Pendorong dan Penghambat dalam pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah melalui Program Diklat. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh berasal dari data primer dan data sekunder yang disajikan dalam bentuk table dan diuraikan dalam bentuk kalimat sesuai klasifikasi yang ada. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisa dan disimpulkan. Hasil analisis data menunjukkan bahwa (1) pengembangan sumber daya aparatur yang dilakukan oleh BKD secara garis besar sudah berjalan dengan baik. Pengembangan sumber daya aparatur melalui program diklat yang dilakukan adalah diklat dalam jabatan dengan 2 metode yakni, on the job dan off the job. Diklat yang dilaksanakan oleh BKD Kota Batu adalah Diklat Pim, Diklat Teknis, dan Diklat Fungsional. Dalam hal ini, BKD Kota Batu hanya sebatas mengirim peserta saja dan pelaksana kegiatan diklatnya adalah pihak ketiga. Faktor pendorongnya antara lain adalah adanya ketentuan normative pemerintah serta adanya hasil Analisis Kebutuhan Diklat (AKD). Adapun faktor yang menghambat adalah keterbatasan dana yang dianggarkan dalam APBD Kota Batu. Saran yang dapat diberikan adalah Pemerintah Daerah khususnya BKD Kota Batu dapat menjalin kerjasama dengan pihak swasta guna meminimalisir biaya pengiriman peserta diklat mengingat anggaran yang disediakan sangat terbatas.