“Sinergi antara Pemerintah Kota dengan Lembaga Zakat dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” (Studi di Rumah Zakat, YDSF dan Badan Amil Zakat Nasional Kota Malang)
Main Author: | Yuliana, Titin |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119098/ |
Daftar Isi:
- Sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui lembaga zakat penting karena zakat memiliki potensi yang sangat besar. Sehingga untuk mengoptimalkan potensi zakat tersebut diperlukan keterlibatan berbagai pihak yang terkait. Pihak terkait yang dimaksud adalah pemerintah daerah dan lembaga zakat baik bentukan pemerintah (BAZNAS) dan lembaga amil zakat (LAZ). Banyaknya LAZ yang telah berdiri namun belum memberikan dampak yang signifikan untuk menurunkan angka kemiskinan, mensyaratkan perlu adanya sinergi untuk mengoptimalkannya. Lembaga zakat yang memiliki pengaruh yang cukup besar di Kota Malang antara lain YDSF Malang dan Rumah Zakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis sinergi pemerintah daerah dengan lembaga zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Malang. Sehingga disini penulis tertarik untuk mengetahui lebih jelas mengenai peran pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengetahui level sinergitas antara pemerintah daerah dengan lembaga zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Malang. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan metode analisis data dengan cara pengumpulan data, reduksi data, kondensasi data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, peran pemerintah daerah sebagai regulator, peran baznas sebagai mitra pemerintah daerah, dan lembaga zakat sebagai mitra baznas dan pemerintah daerah. Level sinergitas antara pemerintah daerah dengan lembaga zakat berdasarkan empat fase sinergi interaksi, menghargai-memahami, integrasi dan implementasi berada pada fase interaksi dengan adanya 2 karateristik dari interaksi dalam hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga zakat. Meskipun interaksi yang terjalin antara pemerintah daerah dengan lembaga zakat disini masih sangat minim. Saran yang direkomendasikan antara lain: Semua pihak menjalankan dengan maksimal undang-undang terkait dan pemerintah mengadakan evaluasi penerapannya; Memperbaiki penerapan pola manajemen zakat yang sesuai dengan Undang-undang 23 Tahun 2011; Perlunya pengawasan berkala dari Pemerintah Daerah Kota Malang kepada BAZNAS Kota Malang dan LAZ yang ada di Kota Malang; Perlunya Pemerintah Daerah Kota Malang membuat perda khusus tentang zakat; Mengadakan sosialisasi atau seminar tentang pentingnya membayar zakat dan manfaat zakat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Malang; Mengadakan rapat rutin antara Pemerintah Daerah Kota Malang, BAZNAS Kota Malang dan LAZ yang ada di Kota Malang; Agar BAZNAS Kota Malang lebih merangkul LAZ yang ada di Kota Malang; Agar LAZ yang ada di Kota Malang vii tidak mengedepankan lembaganya, dan bersedia untuk bersinergi dengan BAZNAS Kota Malang ataupun Pemerintah Daerah Kota Malang.