Peran Stakeholder Dalam Pengembangan Pertanian Organik (Studi Di Desa Penanggungan Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto)
Main Author: | Tiningsih, LulukAgus |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119093/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini mengangkat tentang peran stakeholder dalam pengembangan pertanian organik yang berada di Desa Penanggungan Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto. Desa Penanggungan memiliki program pertanian organik yang berfungsi penting dalam menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Permasalahan yang terjadi dalam pengembangan pertanian organik yaitu kurangnya sumber dana dan masih rendahnya kualitas SDM. Hal ini lah yang menyebabkan perlu adanya peran berbagai stakeholder dalam pengembangan pertanian organik di Desa Penanggungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian yaitu: 1) Peran stakeholder dalam pengembangan pertanian organik yang diteliti malalui identifikasi stakeholder terlebih dahulu kemudian peranya. 2) Hasil dari peran stakeholder dalam pengembangan pertanian organik. 3) Faktor pendukung dan penghambat Peran stakeholder dalam pengembangan pertanian organik. Analisis data yang digunakan yaitu model interaktif yang terdiri dari tiga tahapan yaitu: kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Peran stakeholder dalam pengembangan pertanian organik yaitu: 1) meningkatkan kualitas SDM, 2) meningkatkan infrastruktur, 3) mempromosikan dan memasarkan produk pertanian organik, 4) penguatan jaringan, 5) akses informasi. Hasil dari adanya Peran stakeholder dalam pengembangan pertanian organik yaitu: yaitu: 1) petani sudah mahir dalam melakukan kegiatan budidaya pertanian organik. 2) SDM pada pengurus Brenjonk memiliki kemampuan dan keahlian yang semakain meningkat. 3) sarana dan prasarana bertambah, penambahan jumlah Rumah Sayur Organik (RSO), pembangunan rumah bibit dan gedung pertemuan, pemberian gedung kemas oleh pemerintah. 4) peningkatan jumlah customer. 5) banyak custumer yang bergabung dengan brenjonk karena sudah memiliki jaminan mutu organik. 6) pertanian organik brenjonk dengan mudah dapat diketahui masyarakat luas karena disiarkan melalui media masa dan media elektronik. Faktor yang berpengaruh, 1) faktor pendukung yaitu: kualitas SDM yang memadai, keterbukaan masyarakat, dukungan dari pemerintah desa, sumber daya yang mendukung, dukungan dari dari LSM (AOI, INA, GEF, The Samdhana Institute, British Council, Embassy of Firland Jakarta), dukungan dari Swasta (PTPN, PT. Holcim Indonesia, PT. Biocert, dan perantara pemasaran), dukungan dari Pemerintah (Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto). 2) Faktor penghambat: pembagian jobdescribtion, belum ada peraturan pertanian organik di Kabupaten Mojokerto, berkurangnya bantuan dari LSM, cuaca yang tidak menentu dan bencana alam. Hambatan tersebut vii memberikan suatu rekomendasi yaitu: pemerintah Kabupaten Mojokerto perlu membuat aturan/regulasi tentang pertanian organik di Kabupaten Mojokerto dan perlu adanya evaluasi pada pengurus komunitas organik brenjonk untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi selama satu tahun kepengurusan.