Analisis Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Dan Capital (Studi Pada Bank Umum Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2015)
Main Author: | Febrina, Rahmah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/118978/ |
Daftar Isi:
- Kesehatan bank menjadi hal yang harus diperhatikan oleh perbankan dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat. Bank yang sehat akan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang menyimpan dana pada bank tersebut. Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2013 mengenai Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dengan menggunakan pendekatan berdasarkan risiko yang mencakup penilaian terhadap 4 faktor yaitu profil risiko (risk profile), Good Corporate Governance (GCG), rentabilitas (earning), dan permodalan (capital). Penelitian ini menggunakan keempat faktor penilaian tingkat kesehatan bank umum, yaitu profil risiko dengan menggunakan dua risiko yang terdiri dari risiko kredit yang diukur dengan non performing loan (NPL) dan risiko likuiditas yang diukur dengan loan to deposit ratio (LDR), Good Corporate Governance (GCG) yang diperoleh dari hasil penilaian sendiri (self assessment) bank, rentabilitas yang diukur dengan dua rasio keuangan yang meliputi return on asset (ROA) dan net interest margin (NIM), dan penilaian terhadap faktor permodalan yang diukur dengan capital adequacy ratio (CAR). Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian merupakan 42 bank umum yang terdaftar di BEI selama periode 2013-2015. Sampel ditetapkan dengan menggunakan metode purposive sampling. Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, 14 bank ditetapkan sebagai sampel penelitian. Hasil penelitian pada bank umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2013-2015 menunjukkan bahwa berdasarkan faktor profil risiko yang diukur dengan rasio NPL seluruhan bank secara umum berada dalam kondisi yang sehat, sedangkan pada LDR masih terdapat 2 bank yang memperoleh predikat kurang sehat. Penilaian pada faktor GCG menunjukkan secara umum bank memperoleh predikat sehat. Rentabilitas bank yang diukur dengan rasio ROA menunjukkan masih terdapat 2 bank yang memperoleh predikat kurang sehat dan tidak sehat, sedangkan penilaian dengan rasio NIM menunjukkan secara umum bank memperoleh predikat sangat sehat. Penilaian dengan menggunakan CAR menunjukkan seluruh bank umum yang menjadi sampel berada dalam kondisi sangat sehat.